RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN KERINCI - TAHUN 2009-2014
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2009-2014
ABSTRAK:
Dalam rangka panyelanggaraan pemerintahan daerah perlu adanya perencanaan pembangunan daerah yang disusun secara transparan, refresif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah dipandang perlu membentuk Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2009 - 2014.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP NO. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2009-2014, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Ungkup RPJMD; Sistematika RPJMD; Subtansi RPJMD Kabupaten Kerinci Tahun 2009-2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur kemudian dengan Peraturan Bupati Kerinci.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH (PD) BERDIKARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan kegiatan usaha
PD. Berdikari, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan
penyertaan modal saham perusahaan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga;
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1995 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Berdikari Kabupaten Daerah Tingkat II Selayar
14. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga
15. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar
16. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH (PD) BERDIKARI
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pendirian Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka guna
tertibnya pelaksanaan pembangunan dalam
Wilayah Kabupaten Buton Utara perlu ditata
dengan baik dan tertib;
b. bahwa untuk tertibnya bangunan di Buton Utara
agar sesuai dengan tata ruang kota, maka Surat
Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu
ketentuan yang harus dipenuhi;
c .bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan;
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3077);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3207);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3469);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang perolehan hak atas
tanah dan bangunan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara
Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahu 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699) ;
6. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002, Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) ;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389);^
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844) ;
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004: tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
11. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4690) ;
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) ;
13. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal diDaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang Bangunan Gedung(Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah: Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 69 =Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3) ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton UtaraTahun2008
Nomor4) ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008
tentang Organisasi danTata Kerja Inspektorat,BAPPEDAdan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5) ;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan TataKerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Buton Utara(LembaranDaerahKabupatenButon
UtaraTahun2008Nomor6) ;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan TataKerja Kecamatan danKelurahan
Kabupaten ButonUtara(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor7) ;
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Jenis dan Produk Hukum Daerah;;
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun2006 tentang
Lembaran Negara dan Berita Daerah
28.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan dan Gedung.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2009.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per 13/M.PAN/5/2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, serta untuk kelancaran tugas dan fungsi Sekretariat Dewan pengurus KORPRI Kota Ternate maka perlu ditetapkan kembali susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus KORPRI Kota Ternate bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum; bahwa dalam rangka tertibnya dan terpeliharanya pelaksanaan perparkiran kendaraan bermotor dan lalu lintas serta untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah perlu mengatur kembali ketentuan-ketentuan tentang Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri Nomor KM 109 Tahun 1990/ 95 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi Partisipatif (PIP)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk mewujudkan peningkatan keberhasilan dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi perlu dilakukan pengaturan irigasi di Daerah Pati; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu pengaturan pengembangan dan
pengelolaan Irigasi partisipatif di Daerah Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Irigasi Partisipatif.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007
PERDA ini mengatur tentang Pengelolaan Irigasi Partisipatif yang bertujuan
mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diselengggarakan secara partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dilaksanakan di seluruh daerah irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
60 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang
-
Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang
-Undang Nomor
1
2 Tahun 1985; Undang
-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang
-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang
-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat