Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2019 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
9 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wakatobi No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat sistem dan
kapasitas kelembagaan partai politik serta
mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5189);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6187);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 201 7 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
BAB III PENGANGGARAN DALAM APBD
BAB IV PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN
BAB V VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI
BAB VI PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VII PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VIII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 379, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tatuiti 2018 tentang Perubahan {Cedua atas Peraturan Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 630).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Partai Politik;
c. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai PoIitik dan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran daIam APBD dan tertib administrasi Pengajuan, PenyaIuran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
bahwa sesuai ketentuan PasaI 2 ayat (1) Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 5 Tahun 2009 jo Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dari APBD diberikan oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya;
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 2 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana teIah diubah beberapa kaIi, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2017 ;PP No1 Tahun 2018 ;Permendagri No 36 Tahun 2018 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 8 Tahun 2014
materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUANUMUM , PERHITUNGANBANTUANKEUANGAN ,PENGAJUANBANTUANKEUANGAN ,VERIFIKASIKELENGKAPANADMINISTRASI
, PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN , PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN , LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN , KETENTUAN LAIN-LAlN
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya Partai Politik, perlu diberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara terencana dan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Peraturan BPK No. 2 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015; Perbup No. 7 Tahun 2015; dan Perbup No.8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2019
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Alor Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Keuangan Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH PENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNANAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib pelaksanaan penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai
Politik di Daerah, maka untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Alor No. 18 tahun 2016
Peeraturan Bupati berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip; III. Ruang Lingkup; IV. Penghitungan; V. Penganggaran Dalam APBD; VI. Pengajuan Bantuan Keuangan; VII. Verifikasi Kelengkapan Administrasi; VIII. Penyaluran Bantuan Keuangan; IX. Penggunaan Bantuan Keuangan; X. Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Mukomuko
1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 36 Tahun 2018
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017
1. Bupati memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD.
2. Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp. 1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per suara sah
3. Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karanganyar No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum
Mencabut
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga, dan Tempat
kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan,
kerapian dan keindahan kota, serta kelancaran dalam
pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum di
Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur
pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga
Kampanye, dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Atribut Non Komersial, Alat Peraga
Kampanye, dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga dan Alat Peraga Kampanye
Bab III Tata Cara Pemasangan Atribut Non Komersial, Alat Peraga danAlat Peraga Kampanye
Bab IV Tata Cara Pelepasan Atribut Non Komersial dan Alat Peraga Kampanye
Bab V Tempat Pelaksanaan Kampanye
Bab VI Larangan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Dharmasraya perolehan suara hasil pemilihan legislatif Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 30 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Dharmasraya Perolehan Suara Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 30 Tahun 2017 perlu disesuaikan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Dharmasraya
UU No 38 Tahun 2003, UU No 2 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, UU No 7 Tahun 2017, PP No 5 Tahun 2009, Permendagri No 36 Tahun 2018, Perda Kab Dharmasraya No 2 Tahun 2006, Perda kab Dharmasraya No 12 Tahun 2018, Perbup Dharmasraya No 112 Tahun 2019
Ketentuan Umum, Pemberian dan penggunaan bantuan keuangan, Besaran Bantuan Keuangan, Tata cara pengajuan bantuan keuangan, Verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, Penyaluran bantuan keuangan, Laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, sanksi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 92 Tahun 2018
PERBUP Kab. Subang No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
PERBUP Kab. Subang No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Tahun 2018 No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat