Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2023 NOMOR 632
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan pembaharuan dan perubahan
mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan
di Kabupaten Konawe terutama menyangkut aspek
kelembagaan, sumber daya manusia aparatur dan
ketatalaksanaan serta membangun aparatur sipil agar
mampu mengemban rmsi, tugas, dan fungsi serta
peranannya Pemerintah Daerah wajib melaksanakan
analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 UndangUndang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan, dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2020 ten tang Pedoman analisis jabatan dan
analisis beban kerja perlu mengatur analisis jabatan,
analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi
jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1432, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Republik Indonesia Negara Tahun 2004
Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
6477);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017
Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2021 Nomor 257);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
26);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III FUNGSI DAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA SERTA PELAKSANAAN EVALUASI JABATAN
BAB IV RUANG LINGKUP DAN HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA SERTA EVALUASI JABATAN
BAB V PENETAPAN HASIL ANALISIS JABATAN DAN
ANALISIS BEBAN KERJA SERTA EVALUASI JABATAN
BAB VI FASILITASI DAN PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perbup No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu diubah karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi saat ini.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.38 Tahun 2017;
Perbup Bulungan No.14 Tahun 2021;
Perbup ini mengubah ketentuan Lampiran Perbup Bulungan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Perbup Bulungan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 14).
319 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, maka Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Instansi Pemerintah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4.
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
12.
13.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1047);
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang PerubahanKeempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020
tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 39) pada
seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
185 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah, menyebutkan tentang penetapan
nomenklatur jabatan pelaksana baru; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan
Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan yang berlaku, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Penetapan Nomenklatur jabatan Pelaksana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2022 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola
Pemerintahan Daerah dengan pelayanan publik
terpadu yang efektif, efisien, terbuka, transparan,
akuntabel dan bersih, perlu didukung oleh sumber
daya manusia aparatur yang profesional dan
produktif;
bahwa dalam penataan sumber daya manusia yang
mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola
Pem erintahan Daerah, diperlukan informasi
jabatan dan kebutuhan komposisi pegawai pada
Perangkat Daerah yang diperoleh dari analisis
jabatan dan analisis beban kerja;
bahwa berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara
dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apara tur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja, setiap instansi pemerintah
wajib menyusun kebutuhan jumlah dan j enis
jabatan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan
analisis beban kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c ,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang meliputi Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Tim Pelaksana Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Hasjl Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghasilkan pejabat pimpinan
tinggi pratama yang memenuhi kualifikasi, kompetensi,
kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang
mendasarkan pada sistem merit, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Secara Terbuka dan Kompetitif, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Persiapan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2019 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan evaluasi jabatan untuk seluruh jabatan di lingkungan instansinya masing-masing
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan; 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Evaluasi Jabatan;
3. Penetapan Kelas Jabatan;
4. Ketentuan Lain-Lain; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam rangka penataan jabatan Aparatur Sipil Negara dan penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dimana beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah (Serita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 17) diubah, yaitu ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018
95
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Profesional Pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12A ayat (3) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tenaga Profesional pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 55 Tahun 2022; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 terdiri dari: BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kedudukan, BAB IV Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian, BAB V Pembinaan, BAB VI Tugas, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
9 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, evaluasi jabatan telah mendapat persetujuan sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/450/M.SM.02.00/2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah degan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Permenpan RB No. 39 Tahun 2013; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022; Perbup Cirebon No. 35 Tahun 2022; Perbup Cirebon No. 36 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang meliputi Ketentuan umum, Kelas jabatan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah degan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat