PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daera Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran Anggaran 2021
perubahan ketiga atas pearuran bupati gorontalo utara nomor 36 tahun 2020 tentang penjabaran anggaram pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19 (covid-19).
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.99 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2021; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2020; Perbup No.36 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu,
perubahan alokasi dan penggunaan APBD, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, menyesuaikan
Program/Kegiatan/sub kegiatan dan belanja dalam rangka
pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta
mendukung PPKM Darurat guna percepatan pencegahan
dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di
Kabupaten Rembang, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentangPenjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA
bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Perubahan Keenam Atas Perbup Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengetatan aktivitas masyarakat, tata cara pengenaan sanksi administratif, partisipasi masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air Bagi Pelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 Melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
mempedomani Instruksi Mendagri No.21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa Bupati melakukan percepatan Penyediaan Anggaran yang memadai untuk Pemberian Bantuan Sosial dan/ atau Jaring Pengaman Sosial kepada Individu/Keluarga penerima manfaat yang terdampak atau
mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat Pandemi Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan Penghidupan Sosial dan Ekonomi Masyarat. Menindaklanjuti Surat
Perintah Bupati Nomor : 180/28/HK-PUU/IX/2021 tentang Surat Perintah Tugas kepada Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai
Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. mekanisme;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN SOSIAL PANGAN KEPADA KELUARGA PASIEN TERDAMPAK PENDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG DIISOLASI MANDIRI DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa Penyebaran Corona Virus Disense 2019 (COVID-19) di kabupaten Batang Hari cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya;
b. bahwa keluarga terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan Bantuan Sosial Pangan selama menjalani Isolasi Mandiri/Karantina;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Pangan Kepada Kelauarga Pasien terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diisolasi mandiri dalam Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daera Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006;.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; KRITERIA PENERIMAAN DAN TIDAK PENERIMA BANTUAN SOSIAL PANGAN; PEMANFAATAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; BENTUK BANTUAN SOSIAL PANGAN; TATA CARA BANTUAN SOSIAL PANGAN; SUMBER DANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal Serentak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan refocusing anggaran guna pencegahan pandemi COVID 2019, pedoman biaya pemilihan Pembakal serentak Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal Serentak Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Biaya Pemilihan Pembakal Serentak Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian materiak yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian, serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada waga terkena dampak Covid-19 Kabupaten Cilacap, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaan penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa TEngah; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah PEnyakit Menular; UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria, jenis, besaran dan mekanisme; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentang Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten CIlacap Tahun 2020 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 158 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Perunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentan Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu,
perubahan alokasi dan penggunaan APBD, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, menyesuaikan
Program/Kegiatan/sub kegiatan dan belanja dalam rangka
pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 serta
mendukung PPKM Mikro Darurat guna percepatan
pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19
di Kabupaten Rembang serta pergeseran anggaran pada
OPD di Kabupaten Rembang,sehingga perlu dilakukan
penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwaPemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 19 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor
61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaraan dan Pemakanan Jenazah Akibat Infeksi Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang menimbulkan wabah kedaruratan kesehatan masyarakat dunia, yang menyebabkan kematian;
b. bahwa untuk mencegah penyebaran Coronavirus Diasease 2019, maka perlu diatur pemulasaraan dan pemakaman jenazah akibat infeksi Coronavirus Disease 2019;
c. bahwa semakin meningkatnya pasien Coronavirus Disease 2019 yang meninggal di rumah sakit dan luar rumah sakit diperlukan tim yang selalu siaga dalam penanganan jenazah;
d. bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan dan relawan dalam menanggulangi Coronavirus Disease 2019 di Daerah, khususnya penanganan
jenazah Coronavirus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Akibat Infeksi Coronavirus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020;
11. Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik;
mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah akibat infeksi coronavirus disease 2019 yang memuat pelaksana, kriteria, tim pelaksana, insentif, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembatasan kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dalam perkembanganya pembatasan kegiatan sosial dan budaya berupa prosesi pernikahan, akad nikah dan resepsi atau hajatan pernihakan, pembatasan kegiatan pembelajaran sekolah dasar, serta pengaturan mengenai Pos Komando (Posko) dan kriteria zonasi pengendalian wilayah Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) perlu diatur kembali dan menyesuaikan dengan ketentuan pusat sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas yaitu tentang kewajiban pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya berupa prosesi pernikahan, penyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Berbasis Mikro, kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Ketentuan pengecualian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat