Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan efektivitas penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak sesuai kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2018 Nomor 1) diubah sebagai berikut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 35 Tahun 2017
-
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 81 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-kesatuan bangsa dan politik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 16 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 81 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir No. 480/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 481/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/2019 serta berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 493/KPTS/I/2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2005; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pemberian dan pendapatan jumlah bantuan keuangan kepada partai politik meliputi besarnya nilai bantuan, tata cara perhitungan bantuan, daftar perhitungan penetapan besarnya nilai bantuan, tata cara pengajuan dan proses adminitrasinya, sasaran penggunaan dana bantuan dan laporan pertanggungjawaban oleh partai politik yang mendapat dana bantuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 51 Tahun 2019
pengelolaan keuangan partai - penghitungan - penganggaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2019/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawbaan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari aPBD yang diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kab yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; bahwa sebagai tindak lanjut Permendagri No 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol serta berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri no 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun2 006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Tata Cara Penghitunga, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Parpol di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2009; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, dualisme kepengurusan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 tahun 2018
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; rincian tugas; eselonering; tata kerja; kepegawaian; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
12 Halaman Peraturan; 1 Halaman Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian bantuan keuangan pada parpol agar dapat dilaksanakan secara proporsional telah ditetapkan Perbup. No. 36 Tahun 2018. Bahwa terkait akan berakhirnya keanggotaan DPRD kabupaten Solok hasil pemilu tahun 2014 dan evaluasi penyaluran bantuan keuangan kepada parpol, maka terhadap Perbup tersebut dilakukan perubahan
UU No. 12 tahun 1956, UU No. 2 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 3 tahun 2017, Perbup Kab. Solok No. 35 Tahun 2018
Diantara BAB IX dan X Perbup No. 35 Tahun 2018 disisipkan 1 Bab baru yaitu Bab IXA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 35 Tahun 2019
TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN
KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Sampang secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Sampang
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan mengenai tata cara penghitungan pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, lampiran administrasi yang diperlukan saat pengajuan bantuan keuangan, pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan keuangan, sasaran penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Blora, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Blora di Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Blora
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Pidie Di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Pengajuan dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 33 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Bantuan Keuangan; BAB III Penghitungan Jumlah Bantuan Keuangan; BAB IV Hak Partai Politik yang Mendapatkan Bantuan Keuangan; BAB V Penganggaran; BAB VI Tata Cara Pengajuan; BAB VII Verifikasi Kelengkapan Administrasi; BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat