Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang perlu
ditanggulangi secara sistematik, terpadu, menyeluruh yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi serta tersedianya data kemiskinan yang akurat, dinamis serta dapat dipertanggungjawabkan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan, penanganan serta penanggulangan kemiskinan serta efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial di Kota Probolinggo melalui peningkatan akses rumah tangga miskin maupun penyandang masalah sosial lainnya, program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, perlu pengintegrasian diberbagai layanan program agar lebih responsif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 567);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 184);
Keputusan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2013 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1062);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Azas, tujuan , Sasaran dan Fungsi;
3. Kedudukan, struktur organisasi serta hak dan kewajiban;
4. tugas dan fungsi;
5. pembiayaan Kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SLRT Bayuangga;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Bergulir Kota Cilegon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat dalam peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan dana Bergulir Kota Cilegon, perlu menetapkan peraturan wali kota tentang pedoman pelaksanaan peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 pengelolaan dana Bergulir Kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; Permendagri No 13 Th 2006; Perda No 4 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Asas; 4. Status, Sifat Dan Sumber Dana; 5. Struktur Oprasional Personil UPT PDB; 6. Pengelolaan Dan Pendampingan Dana Bergulir; 7. Tahapan Pemberian; 8. Besaran Pinjaman, Jangka Waktu Pengambilan Pinjaman Dan Alokasi Peruntukan; 9. Alokasi Anggaran, Penyaluran Dan Pengembalian Dana Berguler; 10. Penatausahan Keuangan; 11. Pembinaan Dan Evaluasi; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 37 Tahun 2019
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cimahi No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Luar Tanggungan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Luar Tanggungan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2019
SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU DAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Sistem Layanan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan
dan peningkatan kualitas Layanan masyarakat miskin di Kota
Kendari melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu dan Pusat
Kesejahteraan Sosial;
b. bahwa untuk menjamin efektifitas pengelolaannya, perlu ada
kesamaan visi, misi dan pemahaman para Instansi yang
terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Program Sistem Layanan
Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Rebublik Indonesia
tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
3. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun
2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2012Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 16);
7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang
Masaalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber
Kesejahteraan Sosial;
8. Keputusan Menteri Sosial Nomor 50 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli
Kabu paten/ Kota;
9. Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor
285/DYS.3/KPTS/06/2018 tentang Pelaksanaan Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan
Sosial untuk perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan tahun 2018;
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Sosial Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 45);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA SLRT DAN PUSKESOS
BAB III KEDUDUKAN PELAKSANAAN SLRT DAN PUSKESOS
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan pada orang dengan gangguan jiwa berat merupakan salah satu jenis pelayanan yang termasuk dalam standar pelayanan minimal di bidang kesehatan yang wajib dipenuhi;
Bahwa pelayanan kesehatan jiwa tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat;
bahwa agar pemberdayaan masyarakat dapat
dilakukan secara efektif dan efisien, perlu diatur suatu pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN KESERATAN PADA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA BERAT, DENGAN SISTEMATIAK SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
3. PELAYANAN KESEBATAN ODGJB
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cegah dan Tanggap Cepat Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa saat ini pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari cukup pesat, tidak selalu diikuti dengan peningkatan sarana dan prasarana kebakaran yang memadai dalam pelayanan kebakaran;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan penanggulangan kebakaran di Kota Kendari perlu penataan Cegah Dan Tanggap Cepat Kebakaran di Kota Kendari guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efesien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Cegah Dan Tanggap Cepat Kebakaran di kota kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran
3. Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun
2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 Tentang standart Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan
Dalam Negeri di Kabupaten / Kota
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang pedoman peraturan pelaksanaan Undang Undangan Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 / PRT / 2008, tentang pedoman Pemeliharaan dan perawatan Bangunan Gedung. Permen Pu Nomor 26 / PRT / M / 2008, Tentang persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran bangunan gedung dan lingkungan.
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5 ) ;
9. Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebakaran Kota Kendari ( Bentuk Daerah Kota Kendari Tahun 2016 )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENATAAN SARANA DAN PRASARANA WILAYAH MANAJEMEN CEGAH DAN TANGGAP CEPAT KEBAKARAN
BAB IV PENATAAN SARANA OPERASIONAL KEBAKARAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelengara Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung program Walikota di Kota Lubuklinggau menuju Lubuklinggau Kota madani khusunya dibidang pendidikan maka perlu adanya bantuan kepada mahasiswa atau mahasiswi yang tidak mampu dan memiliki kemampuan serta potensi dalam bidang pendidikan dalam lingkup wilayah Kota Lubuklinggau dan sehubungan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008;; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penyelenggaraan bantuan Pendidikan meliputi : Sasaran program dan besaran bantuan Pendidikan; Pelaksana bantuan Pendidikan; Prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana bantuan Pendidikan; Pihak yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi; dan Layanan pengaduan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri-Santri Pesantren Di Sabang Dan Luar Sabang
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan di Aceh berlandaskan nilai-nilai Islam dan pendidikan di dayah merupakan salah satu sarana pendidikan informal yang lebih dikhususkan mengkaji ilmu-ilmu Islam, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah kota Sabang guna menjaga kesinambungan minat dan motivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pendidikan dayah; bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar santri dan motivasi mengikuti pendidikan di dayah duna melahirkan sumber daya manusia melalui pendidikan di dayah maka perlu diberikan bantuan biaya pendidikan dan makan bagi santri asal kota Sabang yang mengikuti pendidikan dayah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) dan dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan biaya pendidikan kepada peserta untuk kepentingan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan; BAB III Besaran Biaya; BAB IV Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran; BAB V Evaluasi dan Monitoring; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat