Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD. No. 2023/171, TLD No. 140, LL Kab Raja Ampat: 17 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Pemerintah Daerah dapat pula diberikan ruang untuk melakukan pemungutan terhadap objek lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 286 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, maka secara teknis diatur lebih lanjut dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah dan perlu ditindaklanjuti dengan suatu produk hukum daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 ; eraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021;
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang selanjutnya disingkat LLPADS adalah Pendapatan Asli Daerah diluar Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil Perusahaan Daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
LLPADS merupakan salah satu objek Pendapatan Asli Daerah, diluar hasil pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang telah ditetapkan.
Objek LPADS terdiri atas:
a. hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan;
b. hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan;
c. hasil kerja sama daerah;
d. jasa giro;
e. hasil pengelolaan dana bergulir;
f. pendapatan bunga;
g. penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah;
h. penerimaan komisi, potongan, atau bentuk lain sebagai akibat penjualan, tukar-menukar, hibah, asuransi, dan/atau pengadaan
barang dan jasa termasuk penerimaan atau penerimaan lain sebagai akibat penyimpanan uang pada bank, penerimaan dari hasil
pemanfaatan barang daerah atau dari kegiatan lainnya merupakan Pendapatan Daerah;
i. pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan;
j. pendapatan denda pajak daerah;
k. pendapatan denda retribusi daerah;
l. pendapatan dari pengembalian;
m. pendapatan dari BLUD;dan
n. pendapatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Lamp 5 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, BD TAHUN 2023 ( ): hlm. 48
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Prolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Secara Online Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan untuk meningkatkan tata kelola Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan (BPHTB) dalam proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan terhadap pemindahan hak atas tanah dan/atau bangunan dari Wajib Pajak melalui Notaris/ PPAT perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan secara online di Kabupaten Lombok Tengah;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor Menetapkan 32/PMK.05/2014;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 18.a Tahun 2021.
Ruang Lingkup Peraturan ini antara lain:
Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahaan, memutuskan dan melaporkan penerimaan BPHTB meliputi:
a. prosedur pengurusan BPHTB :
1. Tata Cara Penerapan NPOPTKP;
2. Pendaftaran Online.
b . prosedur Penelitian e-SSPD BPHTB;
c. prosedur Pembayaran BPHTB;
d . prosedur Pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan;
e. prosedur Pelaporan BPHTB;
f. prosedur Penagihan; dan
g. prosedur Pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2023
PERDA Kab. Konawe Selatan No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2021 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 11)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020
Nomor 3).
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah yang dapat digunakan
untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah di
Kabupaten Konawe Selatan perlu dioptimalisasi melalui
upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan
retribusi daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2021 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2021 Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2023 Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tentang Atas
Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6848);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK DAERAH
BAB III MASA PAJAK DAN TAHUN PAJAK
BAB IV RETRIBUSI DAERAH
BAB V PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB VI PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN
BAB VII PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI
BAB VIII KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pelayanan Pasar (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 6);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pelayanan Parkir di Terminal
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011
Nomor 8);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011
Nomor 11);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011
Nomor 13);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01
Tahun 2013 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 01);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pajak Restoran (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Restoran
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 13);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2013 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 3);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 4);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5
tentang Pajak Penerangan Jalan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 5);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2013 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 6);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7
Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 12);
l. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 8);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 9);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12
Tahun 2013 tentang Retribusi tempat Rekreasi dan
Olahraga (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor 12);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
dan Perdesaan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 23);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 4);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Retribusi Peralatan
Pekerjaan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 23);
r. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020
Nomor 3);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020
Nomor 4);
t. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2021 tentang Pajak Air Tanah (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 10);
u. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2021 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 11);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pajak dan Retribusi Daerah
180
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 1 Seri B)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 2 Seri B)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Materi pokok : Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut : a. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 1 Seri B); b. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 2 Seri B); c. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri B); d. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 Nomor 4); e. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 2 Seri C); f. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 4 Seri C).g. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 5 Seri C); h. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 6 Seri C); i. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 2 Seri B); j. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 1 Seri C); k. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 1 Seri B); l. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 3 Seri C); m. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 4 Seri C); n. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 3 Seri C); o. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 1 Seri C); p. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 2 Seri C); q. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri C); r. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 14); s. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 14); t. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 19).
Jumlah 532 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Tahun 2023 No.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan asli daerah memegang peran penting dalam pembangunan daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Aministrasi, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
70 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 16 Tahun 2021; UU No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 4 Tahun 2023
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab, daerah perlu
mengoptimalkan pendapatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting
guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,
mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai
upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di
Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34
Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan
daerah mengenai pemungutan Retribusi Penggunaan
Tenaga Kerja Asing; Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga yang sudah tidak sesuai dengan dasar hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan Retribusi; Keberatan Wajib Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemeriksaan; Pemanfaatan Retribusi; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan Dan Pengawasn; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG Pasal 1 angka 17 dan angka 27 sampai dengan angka 33,
Pasal 3 huruf b, Pasal 20 sampai dengan Pasal 44, serta
Pasal 46 ayat (2)
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka Pasal 1 angka 28 sampai dengan angka 32, Pasal 22
sampai dengan Pasal 42, Pasal 45, dan Pasal 47
PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, dan angka 30 sampai
dengan Pasal 35, Pasal 36 sampai dengan Pasal 59, Pasal
67, serta Pasal 69
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan penunjang pelaksanaan pembangunan pajak daerah dan retribusi daerah harus sejalan dengan visi dan misi daerah sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 berdasarkan ketentuan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; Pp No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Msksud Dan Tujuan, Ruang lingkup, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Kemuduahan Perpajakan Daerah, Penetapan Target Penerimaan Pajak Dan retibusi Dalam APBD, Insentif Pemungutan Pajak Dan Retibusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERDA Kab. Musi Rawas No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Lampu Jalan
Peraturaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sarang Burung W alet
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Pajak Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Burung Wal.et
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Retribusi Perpanjangan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2Q15 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi kemakmuran rakyat, Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, penetapan target penerimaanpajak dan retribusi dalam APBD, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Lampu Jalan
Peraturaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sarang Burung Walet
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Pajak Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2011 ten tang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Ke Pelabuhan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Persampahan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Burung Walet
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Retribusi Perpanjangan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2Q15 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
77 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Un(langUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Un(lang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ;
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab UndangUn(lang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor I Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 202 1 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentulg Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202 1 Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor I) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor I, Tambahan lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Iembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11),
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 9), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor IO Tatlun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5);
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi perizinan tertentu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 nomor 11) sebagaimmla telah di ubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor
4 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor ll Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 nomor 4);
5. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tatlun 2016 tentang Retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 7);
71 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat