Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan salah satu bentuk pemenuhan layanan kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum, dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, diperlukan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, teratur dan terselenggara dengan baik, dalam rangka pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Bandung Barat yang terorganisir dan dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dan informasi hukum, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan PresidenNomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation Dan Pendamping Sosial Di Lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanakaan tugas serta meningkatkan kinerja dan motivasi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Pendamping Sosial di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi maka perlu diberikan honorarium atau pun uang jasa non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Keputusan Menteri Sosial Nomor 40/HUK/KEP/1980; Keputusan Menteri Sosial Nomor 28/HUK/1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Tugas dan Tanggungjawab; Pengelolaan dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers Media Siber
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang program pengelolaan
informasi saluran dan komunikasi publik, kegiatan
pengembangan kemitraan layanan dan infonnasi publik yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu diadakan kerja sarna
dengan Perusahaan Pers Media Siber.
Untuk terlaksananya efektifitas kerja sama
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur
persyaratan kerja sama Perusahaan Pers Media Siber di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan
Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kerja Sarna Perangkat Daerah di Linglrungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers
Media Siber.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 55 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tabun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Kerja Sarna Perangkat Daerah di Linglrungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers
Media Siber, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyararan dan Kualifikasi Teknis; Mekanisme Kerjasama; Syarat Kerjasama; Kerjasama Pemberitaan; Bentuk Penyebarluasan Informasi; Verifikator; Perhitungan Kerjasama Pemberitaan; Tata Cara Pembayaran; Sumber Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 89 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame sudah tidak sesuai dengan perkembangan dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sukoharjo sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4883);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010
tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
262);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2016
tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 227);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 229);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 269);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jenis dan klasifikasi reklame;
b. tata letak reklame;
c. izin reklame;
d. kewajiban pembayaran uang jaminan pembongkaran reklame dan
pertanggungan resiko;
e. larangan;
f. jalan utama atau protokol;
g. tata cara pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan
reklame;
h. tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat; dan
i. tata cara pemberian sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 40);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame Dan Jaminan Pembongkaran
Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahana atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame Dan Jaminan Pembongkaran
Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 47);
c. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 89 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 90);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka perlu penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No 10 tahun 2016 tentang layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, maka Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat menggunakan Nomor 112, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP no 21 Tahun 1988; PP No 52 Tahun 2000; PP No 21 Tahun 2008; Permenkominfo No 10 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 5 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 4 Tahun 2018; Perbup Batang No 41 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, layanan, kelembagaan, tugas dan tanggungjawab, integrasi layanan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Hukum Nasional dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 33 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2020
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi - Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat; b. bahwa untuk efektifitas dan efesiensi dalam penggunaan nama subdomain bolmutkab.go.id bagi situs web resmi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Bolaang Mongondow Utara, perlu mengatur terkait penggunaan nama subdomain bolmutkab.go.id; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENKO-INFO No. 5 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUP No. 25 Tahun 2018.
Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumentasi dan informasi hukum yang dibutuhkan;
untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai perangkat derah dan instansi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi
berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Malinau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ORGANISASI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Peringatan Hari Jadi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten
Banjarnegara, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Peringatan Hari Jadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, peringatan, pakaian adat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat