Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, serta meningkatkan pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip, diperlukan perangkat dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman dan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan kearsipan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012
Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan Kearsipan Daerah meliputi penetapan kebijakan, pembinaan Kearsipan dan pengelolaan Arsip. Penetapan kebijakan Kearsipan Daerah melalui penyusunan norma, standar, pedoman, dan kriteria penyelenggaraan kearsipan meliputi bidang pembinaan, pengelolaan Arsip, pembangunan SKD, SIKD,dan pembentukan JIKD, organisasi Kearsipan, pengembangan sumber daya manusia, prasarana dan sarana, perlindungan dan penyelamatan Arsip, sosialisasi Kearsipan, kerja sama, dan pendanaan. Pembinaan Kearsipan Daerah meliputi koordinasi penyelenggaraan Kearsipan, penyusunan pedoman Kearsipan, pemberian pendampingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan Kearsipan, sosialisasi Kearsipan, pendidikan dan pelatihan Kearsipan dan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi. Pengelolaan Arsip Daerah terdiri atas pengelolaan Arsip Dinamis dan pengelolaan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Penyelenggaraan Kearsipan
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
pendapatan daerah harus dioptimalkan
diantaranya berupa lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah, diperlukan kejelasan obyek-obyek
yang merupakan jenis dari lain-lain pendapatan
asli daerah yang sah; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286
ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah terhadap Lain-Lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditetapkan
dengan Perda berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lain-Lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 29
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Lain-Lain Pendaptan Asli Daerah Yang Sah Meliputi: KETENTUAN UMUM, OBYEK LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, BENTUK DAN NILAI PENDAPATAN PADA JENIS LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, PENERIMAAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, PENAGIHAN PADA JENIS LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, PENGELOLAAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, PEMBERIAN INSENTIF, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 112 Tahun 2014;
Permendagri No. 110 Tahun 2016;
Permendagri No. 65 Tahun 2017;
Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
-
-
70
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undarig Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Daerah sebagaimanatelah
diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa Kcpala Daerah wajih mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persctujuan bersama,
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
mcrupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemcrintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam kebljakan umum APBD serta prioritas Plafon
Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pcm~rintah Daerah dengan DPRD pada tanggal
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republic Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tehtang Penyelenggara Negara yang Bcrsih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran
Negara Republic Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851 );
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 ) ;
4. Undang - Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ); ,,. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikaaan F'engelc!aan clan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Le:nbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ) ;
6. Undang - Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negsua Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
1. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerab ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
9. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara;
10 .. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang.'.'Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tah~ 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah t Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4576 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengel~Je.an Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran r;~ga.a
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia. Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4593 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
( Lembaran Negara Republik
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negaran Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom~r 5219 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahnn
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272 );
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakulan Rakyat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomcr 2J Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural;
22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 _tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri I)alam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nom~r 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5410);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD No 14 tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) bersama Bupati Penajam Paser Utara telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur
Nomor 903/5967/2312-III/BPKAD tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Penajam
Paser Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945;
UU No 7 tahun 2002;
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;
Permendagri No 38 tahun 2018;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp. 1.598.136.531.599,-, Belanja Daerah Rp. 1.588.749.272.099,-, Pembiayaan Daerah : Rp. 9.387.259.500,- (Rp. 30.689.475.016,- (Penerimaan) - Rp. 40.076.734.516,-(Pengeluaran)). Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang pemakaman, perlu diatur lokasi untuk tempat pemakaman sebagai upaya pengendalian pemakaman dan pengadaan tempat pemakaman yang sesuai dengan tata ruang dan lingkungan; masyarakat Kabupaten Kolaka Timur saat ini masih banyak yang melakukan pemakaman disekitar area pemukiman dan perkebunan sehingga perlu dilakukan penataan dan penertiban; untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam penataan dan penertiban pemakaman perlu dilakukan pengaturan mengenai pengelolaan pemakaman; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERATURAN DAERAH BERISIKAN TENTANG PENGELOLAAN PEMAKAMAN DENGAN SISTEMATIS SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. OBYEK PENGELOLAAN PEMAKAMAN DAN PENGGOLONGAN 3. PERIZINAN PEMAKAMAN 4. LOKASI 5. PEMAKAMAN, KREMASI DAN PEMINDAHAN JENAZAH DAN/ATAU KERANGKA JENAZAH 6. LARANGAN 7. SANKSI ADMINISTRASI 8. KETENTUAN PENYIDIKAN 9. KETENTUAN PIDANA 10. KETENTUAN PERALIHAN 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perda dan Peraturan Bupati;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/218/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/NO.14. TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis , HIV, dan AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit Tuberkulosis, HIV dan AIDS masih menjadi masalah kesehatan utama, dan karenanya diperlukan kebijakan terintegrasi dan berkesinambungan untuk menghentikan laju penyebaran kasus melalui upaya pencegahan dan penanggulangan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkewajiban melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis, HIV dan AIDS dengan membangun sistem kesehatan yang menyeluruh, partisipatif dan berkesinambungan melalui koordinasi lintas sektoral sesuai dengan kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984;UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 75 Tahun 2006; Perda Prov. Jateng No. 5 Tahun 2009; Perda Provinsi Jateng No. 11 Tahun 2013; Perda Kab.Wonosobo No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Wonosobo No. 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Tuberkolusis, HIV, dan AIDS. Penanggulangan TB diselenggarakan secara terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan dalam rangka menghentikan laju penyebaran TB. Kebijakan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan TB dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait dan pemangku kepentingan. Dalam peraturan ini juga mengatur mengenai strategi, pelaksanaan penanggulangan TB, HIV, dan AIDS. Pengendalian Faktor Risiko TB, HIV, dan AIDS ditujukan untuk mencegah, mengurangi penularan dan kejadian penyakit TB. Dalam hal penemuan kasus TB, HIV, dan AIDS dilakukan secara aktif dan pasif. Selain itu, Pemerintah Daerah juga memiliki tugas dan kewenangan dalam hal penanggulangan TB, HIV dan AIDS. Terkait dengan penangunggalangan TB, HIV, dan AIDS, Pemerintah Daerah juga memiliki kebijakan dalam hal pencegahan penularan, pemeriksaan diagnosis, pengobatan, perawatan, dan dukungan serta rehabilitasi. Masyarakat dapat berperan serta dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan TB, HIV, dan AIDS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Penjelasan: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat