Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 34 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PNS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat
Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) perlu
didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
memadai;
b. bahwa Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat
Daerah yang menerapkan PPK-BLUD diberikan fleksibilitas
dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai
berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif
dalam meningkatkan pelayanan sebagaimana ketentuan
Pasal 40 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun
2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Non PNS, perlu
disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mengatur
kembali Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Non PNS dalam Peraturan
Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara
Tahun
1950)
sebagaimana
telah
diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/08/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi
Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
4. Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 tentang
Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; status kepegawaian ; pengangkatan ; pengembangan ; hubungan kerja ; hak dan kewajiban ; penghargaan ; pembinaan dan pemberhentian ; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2013 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah Non PNS, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kesepakatan jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 40 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 85 Th 2013; PP No 86 Th 2013; PP No 44 Th 2015; PP No 45 Th 2015; PP No 46 Th 2015 yg telah diubah dg PP No 60 Th 2015; Perpres No 109 Th 2013; Permenaker No 29 Th 2015; Permenaker No 44 Th 2015; Permenaker No 1 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 4.Hubungan Kerjasama; 5. Tata Cara Pendaftaran; 6. Besaran Dan Tata Cara Pembayaran Iuran; 7. Sanksi administratif; 8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 24 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Inonesia Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5389);
4. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun
2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub Jatim no. 66 tahun 2017 tentang pelayanan terpadu satu pintu penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia Jawa Timur. peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 1 ; pasal 6 ; pasal 7 ; penyisipan pasal 10 A diantara pasal 10 dan pasal 11 ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2018
KetenagakerjaanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya, yang memberikan kepastian hukum, perlindungan dan manfaat bagi seluruh tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terpadu;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, terdapat perubahan pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja sehingga perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.109 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. kepesertaan dan program;
b.tata cara pendaftaran kepesertaan;
c. besaran dan tata cara pembayaran iuran;
d.besaran dan tata cara pembayaran jaminan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 17 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, perlu mendorong peningkatan produktivitas
kerja dan peran serta pekerja dalam melaksanakan
proses produksi dengan memberikan peningkatan
kesejahteraan melalui mekanisme Upah Minimum
Sektoral;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta usulan dari Bupati
Mojokerto, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum
Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989)
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di jatim tahun 2018 . Peraturan ini meliputi perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2018
TATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI LOWONGAN KERJA DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2018/No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Aagar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan Perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya, maka pencari kerja perlu diberi layanan akses informasi ketersediaan lowongan kerja.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permennaker No 39 Th 2016; Perda Prov.Banten No 4 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyampaian Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja; 3. Pembinaan dan Pengawasan; 4. Sanksi Administratif; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Jatim Tahun 2018 Nomor 1 Seri A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja, perlu mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi dengan memberikan peningkatan kesejahteraan melalui mekanisme Upah Minimum Sektoral;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018; terdiri dari perusahaan yang berada di : a. Kabupaten Sidoarjo; b. Kabupaten Pasuruan; dan c. Kota Surabaya; Besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai berikut:
a. Kabupaten Sidoarjo: Kelompok I sebesar 9% (sembilan persen), Kelompok II sebesar 8% (delapan persen), dan Kelompok III sebesar 6% (enam persen). b. Kabupaten Pasuruan: Kelompok I sebesar 9% (sembilan persen), Kelompok II sebesar 8% (delapan persen), dan Kelompok III sebesar 6% (enam persen). c. Kota Surabaya sebesar 5% (lima persen). ;Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2018, hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 182 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Ketenagakerjaan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 182, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 31 Oktober 2017 Nomor 02/Depeprov/X/2017 hal Rekomendasi UMP 2018 dan peningkatan upah riil yang dituangkan dalam Upah Minimum Provinsi, serta mperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2018 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp3.648.035,82 (tiga juta enam ratus empat puluh delapan ribu tiga puluh lima rupiah delapan puluh dua sen) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 111 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bab IV UPTD Balai Latihan Kerja
Bab V UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2017
KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan sosial masyarakat Kalimantan Barat dan memberikan landasan hukum dan kepastian hukum dalam melaksanakan kewenangan Gubernur perlu melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 84 Tahun 2013, PP No. 86 Tahun 2013, Kepmenakertrans No. Kep. 100/Men/VI/2004, PP No. 71 Tahun 2010, Permenaker No, 23Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran Npwp Cabang, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat