Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah beberapa kali diubah, teakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Dalam rangka tertib administrasi penggunaan bantuan keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kauangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2011 Nomor 310);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI
PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD NOMOR 668 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2019 YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PP NOMOR 1 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NOMOR 36 TAHUN 2018
UU NOMOR 9 TAHUN 2007; UU NOMOR 2 TAHUN 2011; UU NOMOR 15 TAHUN 2019; UU NOMOR 9 TAHUN 2015; UU NOMOR 30 TAHUN 2014; PP NOMOR 1 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NOMOR 36 TAHUN 2018; PERDA NOMOR 1 TAHUN 2019; PERDA NOMOR 9 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB III VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI; BAB IV PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; BAB V PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; BAB VI PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB VII LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2019 DICABUT
VIII Bab, 11 Pasal (12 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Partai Politik dan Pemilu; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Pada Partai Politik Di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang menyebutkan pada intinya Bupati memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD melalui APBD;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016;
a. Pemberian bantuan keuangan;
b. Penghitungan Bantuan Keuangan;
c. Tata cara pengajuan bantuan keuangan partai politik;
d. verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik; dan
e. Penyaluran Bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Aceh Singkil di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil Periode Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan bantuan keuangan partai politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Aceh Singkil di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Singkil
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan bantuan keuangan partai politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Aceh Singkil di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Singkil
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 20 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Bantuan Keuangan, BAB III Penghitungan Bantuan Keuangan, BAB IV Penganggaran, BAB V Tata Cara Pengajuan, BAB VI Verifikasi Kelengkapan Administrasi, BAB VII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, BAB VIII Ketentuan Lainnya, BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pohuwato No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 7 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik periode 2020-2024
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK PERIODE 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan keuangan kepada partai politik periode 2020-2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk Untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan PARPOL serta menwujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan PARPOL dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan PARPOL, dalam hal terjadi perolehan PARPOL, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan hasil pemilu maka dilakukan penyesuaiann nilai bantuan keuangan PARPOL.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; Permendagri No.77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol Priode 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan, Perhitungan Bantuan Keuangan, Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana, Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Penerbitan SPM dan SP2D, Penatausahaan Dan PertanggungJawaban Transfer, Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol, serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai PoIitik dan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran daIam APBD dan tertib administrasi Pengajuan, PenyaIuran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
peraturan bupati ini mengatur tentang mekanisme pemberian bantuan keuangan kepada partai politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kampanye menggunakan alat peraga
kampanye berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,
ketentraman, kenyamanan, kebersihan dan keindahan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban, kebersihan,
keindahan, ketentraman perlu mengatur lokasi dan pemasangan
alat peraga kampanye;
c. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013
tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Kabu paten
Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Kabupaten Wo osobo
sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penataan Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum, Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati Dan Wakil
Bupati Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 5 Tahun 1987; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2014; ; ;
Peraturan ini mengatur kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk
oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi,
program dan/ atau citra diri Peserta Pemilu dan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi,
misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasanga Calon
yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak
orang memilih peserta pemilu dan peserta pemilihan, yang difasilitasi ole KPU,
KPU Provinsi atau KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri
oleh peserta pemilu dan peserta pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
11 Tahun 2013 ten tang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilu Di Kabupaten Wonosobo
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mempunyai Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati yang mendukung Besaran Bantuan Keuangan yang akan diberikan kepada partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Lombok tengah pada Pemilu 2019
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 2 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 7 Tahun 2017
PP Nomor 1 Tahun 2018
Permendagri Nomor 36 Tahun 2018
Perda Nomor 20 Tahun 2005
Perda Nomor 4 Tahun 2019
Perbup Loteng Nomor 44 Tahun 2019
Pemberian Bantuan Keuangan dan Besarannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2020
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2020/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2
ayat (3) huruf e angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1261 Tahun 2011 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 17.1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sleman No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 81 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Materi pokok: Bantuan Keuangan, Prosedur Permohonan Bantuan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan, Penggunaan Bantuan, dan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran : 5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat