Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retibusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian menara telekomunikasi dan penggalian potensi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perlu penyesuaian tarif retribusi yang selaras dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat saat ini; maka perlu menetapkan penyesuaian tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No 14 Tahun 1950,UU No 28 Tahun 1999,UU No 36 Tahun 1999,UU No 28 Tahun 2002,UU No 17 Tahun 2003,UU no 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022, peraturan pemerintah No 52 Tahun 2000,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 20 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daearh kabupaten ciamis No 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 6 Tahun 2022.
Besarnya Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, diubah sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terutang ditetapkan dengan formulasi sebagai berikut:
RPMT = Hasil Perkalian Indeks X Tarif Retribusi Keterangan: RPMT = Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
2. Tarif Retribusi ditetapkan sebesar Rp1.775.000.- (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) per-menara per-tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan nama domain dan sub domain dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, alam rangka mewujudkan pelaksanaan e-government, Pemerintah Daerah dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi perlu tata cara pengelolaan nama domain dan sub domain, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara, perlu tata cara pengelolaan nama domain dan sub domain Pemerintah Daerah dalam perangkat kewilayahan Kabupaten Maluku Tengah,berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhri dengan dangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan nformatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 50 Tahun 2020; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 51 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 52 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Penjelasan 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Suara Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 2
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 tahun 2010
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Kabupaten Kudus, perlu mengatur Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Jasa Penyiaran Radio
Suara Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Lambang dan Kedudukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Direktur
Bab VII Bidang
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Penghasilan Dewan Pengawas dan Direktur
Bab X Pengelolaan Keuangan dan Aset
Bab XI Tata Kerja
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 06 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - dinas - komunikasi - informatika - statistik - persandian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2023/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen Komunikasi dan Informatika RI No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan dengan Perda No. 14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi pelaporan pajak daerah serta
dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan
daerah telah diterapkan mekanisme ataupun prosedur
pengelolaan pajak daerah melalui sistem informasi pajak daerah
secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah; bahwa untuk peningkatan ketaatan wajib pajak dalam memenuhi
kewajibannya dan ketentuan mengenai laporan pengambilan
dan/atau pemanfaatan air tanah melalui aplikasi e-SPTPD belum
diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah, sehingga Peraturan
Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 10 ayat (1) huruf b, perubahan ayat (1) Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSAANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap
pengendalian menara telekomunikasi, yang dapat
mendukung perekonomian di Kabupaten Tabanan,
sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dengan adanya penambahan jumlah menara
telekomunikasi di Kabupaten Tabanan, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap besaran tarif
retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
Pasal 2 Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2, diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2023
PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), diperlukan adanya pelaksanaan dan pengelolaan Sistem Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Sistem Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerapan Masterplan Smart City melalui Banyuwangi Smart Kampung (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 26); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Daerah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 13); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN AZAS PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI, PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Di Daerah
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
tata kelola data oleh Pemerintah Daerah serta
mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan
pengendalian pembangunan di Daerah, diperlukan
data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi
pakaikan;
b. untuk memperoleh data sebagaimana dimaksud
huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21
ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Lombok Utara tentang
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021
7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 16 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 18 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua maksud dan tujuan,
ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat penyelenggara satu data indonesia di daerah yang mencakup 4 bagian, bagian kesatu umum,
kedua pembina data daerah, ketiga walidata daerah dan walidata pendukung, keempat produsen data
daerah
3. bab 3 memuat pelaksanaan satu data indonesia di daerah yang mencakup 5 bagian, bagian kesatu umum,
kedua perencanaan data, ketiga pengumpulan data, keempat pemeriksaan data, kelima penyebarluasan
data
4. bab 4 memuat hak akses
5. bab 5 memuat partisipasi lembaga negara dan badan hukum publik
6. bab 6 memuat pendanaan
7. bab 7 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERSEDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan badan siber dan sandi negara nomor 10 tahun 2019 tentang pelaksaan persedian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penyekenggaraan persedian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah kabupaten lampung selatan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2006; UU NO 14 Tahun 2008; II NO 11 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 61 Tahun 2010; PP NO 82 Tahun 2012; PERPRES NO 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Sandi Negara NO 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Sandi Negara NO 6 Tahun 2016; Peraturan Badan Dan Sandi Negara NO 6 Tahun 2016; Peraturan Badan Dan Sandi Negara NO 10 Tahun 2019; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penyelenggaraan persedian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah kabupaten lampung selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Lampiran File: 13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat