Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2013 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa
diperlukan pembiayaan, sehingga perlu sumber pendapatan desa, sehingga perlu
dibentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Sumber
Pendapatan Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumber Pendapatan (Pendapatan,
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dana Perimbangan, Hibah dan
Sumbangan), Pengurusan dan Pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2013
PENYERTAAN MODAL DAERAH - PT BANK PERKREDITAN RAKYAT INGERTAD
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Ingertad
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan dan pengernbangan kegiatan usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Ingertad sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan percepatan bidang perekomomian di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu memberikan penyertaan modal yang ditindaldanjuti dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam PT. Bank Perkreditan Rakyat Ingertad
UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.36 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2006; Perda Kutai Kartanegara No.6 Tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyertaan modal pemerintah ke dalam PT. BPR Ingertad; besaran penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; pengelolaan penyertaan modal; pengawasan; penerimaan daerah; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Provinsi Kalimantan
Selatan adalah warga negara yang memiliki hak,
kewajiban, peran dan kedudukan yang sama
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai
bentuk diskriminasi sehingga haknya belum terpenuhi;
bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan
hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar
hukum sebagai pelaksana peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
3. Aksesibilitas;
4. Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas;
5. Koordinasi dan Pelaksanaan;
6. Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
7. Partisipasi Masyarakat;
8. Pembiayaan;
9. Sanksi Administrasi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013 nomor 152
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting, guna mebiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 19 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak, Wilayah Pemungutan dan Tahun Pajak, Pendataan dan Penetapan Pajak, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
34 Halaman, Penjelasan: 13 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Kriteria keadaan darurat dan Kriteria keadaan mendesak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 17 Tahun 2013
KEWAJIBAN - MAMPU BACA TULIS AL-QURAN - MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU - BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEWAJIBAN MAMPU BACA TULIS AL-QURAN DAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM
ABSTRAK:
Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berbudi luhur; Untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi luhur diperlukan usaha-usaha dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya; Salah satu usaha dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran islam Mampu Baca Tulis Al-Qur'an dan melaksanakan shalat fardhu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kewajiban Mampu Baca Tulis Al-Qur'an dan Melaksanakan Shalat Fardlu Bagi Siswa Yang Beragama Islam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahunu 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998
PERDA ini Mengatur Mengenai Kewajiban Mampu Baca Tulis Al-Qur'an dan Melaksanakan Shalat Fardlu Bagi Siswa Yang Beragama Islam; Meliputi Maksud, Tujuan dan Fungsi; Kewajiban dan Penyelenggaraan; Evaluasi dan Sertifikasi; Sarana dan Prasarana; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemenuhan Bahan Baku Kayu untuk Kebutuhan Lokal dan Pendistribusiannya di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Kebutuhan kayu khususnya lokal untuk keperluan Pembangunan Daerah dan konstruksi bangunan perumahan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Barat semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya Pembangunan sarana/prasarana oleh Pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh kayu lokal yang legal dan diperdagangkan. Dan banyaknya permintaan masyarakat melalui bupati atau DPRD guna mengatasi meningkatnya kebutuhan kayu untuk individu, kepentingan umum dan untuk penanggulangan bencana alam yang ada di kabupaten kutai barat. Sehubungan dengan hal itu, maka diperlukannya suatu peraturan tentang pemenuhan kebutuhan kayu lokal dan pendistribusiannya di tingkat Kabupaten dengan Peraturan Daerah Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008; Permenhut No. P.55/Menhut-II/2006; Permenhut No. P.20/Menhut-II/2007; Permenhut No. P.23/Menhut-II/2007; Permenhut No. P.18/Menhut-II/2007; Permenhut No. P.39/Menhut 2008; Permenhut No. P.7/Menhut-II/2009; Permenhut No. P.17/Menhut-II/2009; Permenhut No. P.46/Menhut-II/2009; Permenhut No. P.56/Menhut-II/2009; Permenhut No. P.14/Menhut-II/2011; Permenhut No. P.18/Menhut-II/2011; Permenhut No. P.9/Menhut-II/2012;Permenhut No. P.30/Menhut-II/2012
Peraturan ini berisi tentang Pemenuhan Bahan Baku Kayu untuk Kebutuhan Lokal dan Pendistribusiannya di Kabupaten Kutai Barat, dengan bahasan istilah yang ada di pengaturannya, antara lain: ketentuan umum, sumber kayu, izin usaha industri primer hasil hutan kayu (IUIPHHK), penampungan kayu olahan, penetapan harga, penyediaan dan pendistribusiannya kayu lokal, gergaji rantai, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, larangan, ketentuan pidana ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat