Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah adanya perubahan yang mendasar karena kebijakan nasional
yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa perubahan yang mendasar meliputi keaadaan darurat pandemi Covid-19 yang melanda secara gelobal sejak akhir tahun 2019 yang belum mereda sampai saat ini telah mengubah beberapa pandangan dokumen RPJMD baik terhadap target ekonomi makro, proyeksi keuangan daerah termasuk target indikator konerja utama daerah maupun indikator kinerja perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009:
Perda Kab. Pamekasan No 20 Tahun 2013:
Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2019:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 20 I 9 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 18 dan angka 19 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 18a dan diantara angka 21 dan angka 22 disisipkan I (satu) angka yaitu angka 2 la:
2. Ketentuan Pasal 3 d.iubah:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2022
Lingkungan Hidup - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
136 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabbupaten Lebak Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 342 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851) 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 200819); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20195);
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Sampang Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN
SAMPANG TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 342 ayat (1) huruf c dan ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi
Rancangan Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang
mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan
politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan
keamanan, pemekaran Daerah, atau perubahan kebijakan
nasional;
b. bahwa dengan pengundangan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat penyesuaian kebijakan Pusat dan regulasi,
serta penyesuaian terhadap kondisi pandemi yang ada saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sampang Nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019–
2024.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019–
2024. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 2),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2022
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 264
ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Vurus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukamara;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018–2023;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana
pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2005-2025.
Diubahnya Ketentuan Pasal 5 dan disisipkannya 1 (satu) Pasal di antara Pasal 9 dan Pasal 10 yaitu Pasal 9A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023
449
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2022-2042
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 28 Tahun 2021, Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019
Perda ini terdiri dari 18 Pasal yang memuat ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir yang meliputi sistematika, jangka waktu, industri unggulan daerah, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022
perubahan-rencana pembangunan jangka menengah daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 perlu dilakukan penyesuaian dengan beberapa Peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah
Pasal 18 ayat (16) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 diubah, yaitu ketentuan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD Kab. Maros 2022 No.1/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN MAROS TAHUN 2022 - 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Maros Tahun 2022 - 2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2010;UU Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020: PP Nomor 67 Tahun 1996 :PP Nomor 36 Tahun 2010; PP Nomor 50 Tahun 2011;PP Nomor 21 Tahun 2021;Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenpar Nomor 10 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2019:Perda Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 1987; Perda Kabupaten Maros Nomor 32 Tahun 2001; Perda Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2007; Perda Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUDUKAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN DAN CAKUPAN RIPPAR-KAB
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PERALlHAN
BAB Vl KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
VI Bab, 33 Pasal (18 Hlm.) dan 4 Hlm. Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Barito Selatan Tahun 2021-2041.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035;
Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Bidang Perindustrian;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014-2034.
1. Industri Unggulan
2. Jangka Waktu
3. Pelaksanaan
4. Peran Serta Masyarakat
5. Pelaporan
6. Pendanaan
7. Pembinaan Dan Pengawasan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
50
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab tulungagung No. 1 Sei E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2022-2042
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 - 2042;
Mengingat: 1.
2.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4 . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018; 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008 ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11
Tahun 2012; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 - 2042 sebagai
pedoman bagi Pemerintah Daerah, pelaku industri dan
masyarakat dalam pembangunan industri di Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; industri unggulan daerah; jangka waktu; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sistematika lampiran: a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II : Gambaran Kondisi Daerah Terkait
Pembangunan Industri;
c. BAB III : Visi dan Misi Pembangunan Daerah, serta
Tujuan dan Sasaran Pembangunan
Industri Daerah;
d. BAB IV : Strategi dan Program Pembangunan
Industri Kabupaten Tulungagung;
e. BAB V : Penutup; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan
terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Jumlah 210 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat