PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - penyelenggaraan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BD.2018/NO.97
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan
bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko
sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal
yang esensial, perlu penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi
tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan
bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktifitas
tenaga kerja; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya
perubahan perundang-undangan dan sesuai ketentuan
Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2012 dicabut.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 85 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap Ketentuan yang diubah:
1. Pasal 7 dan
2. Pasal 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018; bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap, perlu menaikkan penghasilan Pegawai Tidak Tetap, sehingga Peraturan Gubemur tersebut perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018 tentang penghasilan yang diterima PTT beserta besarannya yang terdiri dari a. gaji;b. TPP;c. tunjangan tetap; dan d. tunjangan operasional; dan Pasal 21 mengenai Jaminan kesejahteraan yang diberikan kepada PTT, terdiri dari: a. Jaminan Kesehatan; b. Jaminan Kecelakaan Kerja; c. Jaminan Kematian; d. Jaminan Hari Tua; dan e. Jaminan Pensiun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD Provinsi Kepri.2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU BERDASARKAN KONDISI KERJA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rnagka meningkatkan kesehjatraan umum pegawai tidak tetao Satpol-PP berdasarkan jumlah hari kerja dengan waktu 12 jam perhari dan tempat pegawai tidak tetap sehingga perlu penghasilan tambahan berupa uang makan maka perlu menetapkan peraturan
UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005
Pemberian tambahan berupa uang makan kepada satpol pp dan penanggulangan kebakaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 63 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, serta untuk mendorong peningkatan
produktivitas kerja dan peran serta pekerja dalam
melaksanakan proses produksi di wilayah Kabupaten
Gresik, Bupati Gresik menyampaikan usulan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentangPengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018
tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di
Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di JATIM tahun 2018. Peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 ; perubahan Ketentuan dalam Lampiran ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 62 Tahun 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN - PENYELESAIAN PEKERJAAN TIDAK TERSELESAIKAN - AKHIR TAHUN ANGGARAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2018/NO 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak dapat terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
Mempedomani pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang menyatakan pemberian kesempatan kepada penyedia Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, dapat melampaui Tahun Anggaran;
Adanya pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran perlu dilanjutkan dalam masa 50 (lima puluh) hari kalender sejak berakhirnya pelaksanaan kontrak guna menghindari kerugian yang dapat dialami oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; Meliputi Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Penganggaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Perubahan Kontak; Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan; Pemantauan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Dan Pelaksanaan Upah Minimum Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penetapan upah minimum dilaksanakan oleh Gubernur berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi, dan bahwa upah minimum ditetapkan untuk memberikan perlindungan Kepada Pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha sehingga terciptanya hubungan idustrial yang kondusif, harmonis dinamis dan berkeadilan di Daerah Provinsi Jawa Barat,Sehingga berdasarkan Pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaaan Nomor 21 Tahun 2016, Keputusan Menteri Ketenaga Kerjaan dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.231 /MEN/2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
JABATAN FUNGSIONAL - TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015, telah diatur mengenai Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerja.an dan Ketransmigrasian.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd Perpres No. 97 Tahun 2012; KepmenPAN No. 23/KEP/M.PAN/4/2001; KepmenPAN No.36/KEP/M.PAN/2003; KepmenPAN No. KEP/75/M.PAN/2/2004; PermenPAN No. PER/219/M.PAN/7/2008; PermenPAN No. PER/06/M/PAN/4/2009; PermenPAN RB No. 19 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 33 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 58 Tahun 2008; Pergub No. 162 Tahun 2015; Pergub No. 271 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, yaitu Pasal 3 yang mengatur Jenjang Jabatan fungsional dan jenjang pangkat dan golongan, dan Pasal 20 ayat (1) tentang formasi jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2018
KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 191 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Dinas Daerah
dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 1970, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 103 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2018
KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 190 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Dinas Daerah
dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 1970, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 103 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat