PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2010

Menemukan 5.574 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pertahanan dan Keamanan, Militer Struktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2010
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 15 Tahun 2010
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 15 Tahun 2010
Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan