Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan anak dan memperhatikan jumlah perkawinan usia anak di Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan angka yang cukup tinggi maka akan berdampak negatif pada anak sehingga perlu menetapkan kebijakan dan upaya pencegahan terhadap perkawinan pada usia anak; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, maka susunan Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020;
Mengubah Ketentuan Pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 70)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2022
PELAKSANA - PERDA - NOMOR - 3 - 2021 - PENYELENGGARAAN - PERLINDUNGAN - ANAK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD 2022/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (3), Pasal 22, Pasal 31, Pasal 41 ayat (4), Pasal 50, dan Pasal 56 Perda No.3 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.10 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.59 Tahun 2019; Perpres No.75 Tahun 2020; Perda No.10 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah perlindungan anak dan rencana kerja tahunan, pembinaan terhadap keluarga atau keluarga pengganti, pemenuhan kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pemenuhan hak pendidikan, waktu luang, budaya, dan rekreasi, pencegahan dan penanganan dalam rangka perlindungan khusus anak, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, pengembangan sistem iformasi penyelenggaraan perlindungan anak, pembinaan pelaksanaan perlindungan anak, pengawasan pemenuhan hak anak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur Pos Kesejahteraan Keluarga Terpadu menjadi Pusat Pelayanan Keluarga dan Optimalisasi Pengelolaan Data Keluarga Satu Pintu, PERGUB No. 93 Tahun 2020 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu.
Dasar PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta PERGUB No. 93 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 93 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu yaitu merubah Pasal 1, Judul Bab IV, Pasal 18, Pasal 20, penyisipan Pasal 21A, penghapusan Pasal 23 dan mengubah Judul Bab VII, Pasal 24 dan menyisipkan Pasal 24A dan 24B, Pasal 25 ayat (1), penambahan Bab XIA dan Pasal 29A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu
PERGUB ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan sistem data gender dan anak secara konsisten dan berkelanjutan, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah Provinsi wajib menyelenggarakan data gender dan anak, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957 Undang-Undang No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Pemberdayaan Perempuan No.6 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan Perempuan No.5 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Data dan Indikator, Pengleolaan Data, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan perlindungan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 7 dan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik• lntegratif, Pemerintah Provinsi mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-lntegratif di Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6392);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
10. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Tahun 2017 Nomor195);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
PENGEMBANGANANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF DI PROVINS! BENGKULU. TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN. STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa setiap warna negara termasuk perempuan dan anak berhak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan, perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia, dan berhak mendapatkan rasa aman dan bebas. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Untuk mengatasi meningkatnya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu melakukan upaya pencegahan kekerasan, penyediaan layanan rujukan lanjutan dan penguatan dan pengembangan lembaga
penyedia layanan perlindungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 9 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Penguatan Dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Koordinasi Dan Kerjasama, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN RUJUKAN PENANGANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Bengkulu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rujukan Penanganan Terpadu Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Provinsi Bengkulu
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 109, Tamba:han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) .sehagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244_, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2451 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2884);
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2006 Nomor 21); (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5882);
pedoman rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu; prosedur rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 170 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan Keluarga Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian Indikator Kinerja Daerah
(IKD) Provinsi Jawa Barat bidang pengendalian penduduk
dan keluarga berencana sebagaimana tercantum dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2018-2023, diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat
untuk pembangunan ketahanan keluarga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal
24 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan
Ketahanan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan
Keluarga Berbasis Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2021
terdiri dari 18 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Partisipasi Masyarakat, Tim Koordinasi Ketahanan Keluarga Provinsi, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
mengatur mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga Berbasis Masyarakat
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Anak Dan Remaja Yang Orang Tua Atau Wali Meninggal Dunia Karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mencegah kerentanan sosial bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal dunia karena terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu pelindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, dan berdasarkan Pasal 39 ayat 15) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 23 Tahun 2002 std terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur pedoman pelaksanaan Pelindungan Sosial dalam bentuk Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta yang bertujuan mencegah Anak dan Remaja dari resiko guncangan dan kerentanan sosial akibat orang tua atau wali yang meninggal karena COVID 19, serta membantu menunjang biaya perbaikan nutrisi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat