Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengukuran, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 26 Tahun 2011
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2012, maka perlu dialokasikan Dana Cadangan sebelum ditetapkan APBD Tahun
Anggaran 2012; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetakan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Dana Cadangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan kesehatan secara berhasil guna dan
berdaya guna, maka perlu mengatur biaya pelayanan untuk dapat
mengimbangi peningkatan dan perkembangan operasional pelayanan
kesehatan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan
aspek keadilan; bahwa dengan berlakukan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi pelayanan kesehatan, pemeriksan dan pengawasan kualitas air, makanan, minuman, lingkungan, tempat kerja, kesehatan kerja karyawan, calon pengantin dan calon haji, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, penggunaan hasil pendapatan retribusi, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Dalam rangka mengadakan pembinaan dan pengawasan pemuangan limbah cair pada tempat-tempat umum dan sebagai upaya untuk pengendalian pencemaran kualitas air, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perda Kota Palembang No.27 Tahun 2002, guna disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahn 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009;; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No.85 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 1001; PP no.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2011; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.10 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.6 tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair dengan menetapkan batasan istilah yang digunaan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud dan tujuan Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair; Perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut; Usaha Pelayanan Pengolahan atau pemeriksaan limbah; serta Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian terhadap pelaksanaak izin pengendalian pembuangan limbah cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini mencabut berlakunya Perda Kota Palembang No.27 Tahun 2002 beserta peraturan pelaksanaannya.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 26 Tahun 2011
a. bahwa dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat dipandang perlu meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan.
b. bahwa mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dipandang perlu melakukan pinjaman daerah kepada pemerintah.
c. bahwa untuk mendapatkan Pinjaman Daerah sebagaimana dimaksud huruf b, diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Jenis dan Penggunaan Pinjaman
BAB III Jumlah Pinjaman,Jangka,Waktu dan Bunga Pinjaman
Pasal 11 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011
rencana - tata - ruang - wilayah - kabupaten - kuningan - tahun - 2011- 2031
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD 2011/57 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuningan Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahan masyarakat yang berkembang untuk mengakomodasi dinamika perkembangan pembangunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten maka perlu meentapkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Kuningan Tahun 2011-2031.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 3 Tahun 2002; Uu No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah eberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; Uu No. 41 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 63 Tahun 2002;PP No. 20 Tahun 2006;PP No. 34 Tahun 2006; PP no. 50 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; PP no. 45 Tahun 2008; PP No. 34 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 112 tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2009; Perda prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 209 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. kuningan No. 13 tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Kedudukan Dan Fungsi, Lingkup Wilayah, Tujuan Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan strategis, Arsahan Pemanfataan Ruang lingkup Wilayah Kabupaten, Ketentuan pengendalian Pemanfataan Ruang Wilayah Kabupaten, Kelembagaan, Hak Kewajiban Dan peran Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
95 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip - prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 6 Tahun 1977 tentang Uang Bangunan-bangunan; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2011
bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan berbagai aktivitas demi menjaga keselamatan penghuni dan lingkungan sekitarnya, bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib sesuai persyaratan teknis dan kelaikan fungsinya; bahwa agar pendirian bangunan gedung dapat dilaksanakan sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta berwawasan lingkungan, maka perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan gedung; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 9 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka perlu menerbitkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung
Bab III Persyaratan Bangunan Gedung
Bab IV Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Bab V Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
Bab VI Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Daerah Lokasi Bencana
Bab VII Bangunan Gedung Yang Berdiri Sendiri
Bab VIII Peran Masyarakat
Bab IX Pembinaan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
76 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1) PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu dilakukan penyerasian dan rasionalisasi struktur organisasi yang telah mencapai waktu maksimal 1 (satu) tahun sejak Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan; bahwa untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan serta untuk efektivitas dan efisiensi, maka Perda Kab Batang No 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kab Batang dipandang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Batang No 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kab Batang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 21 Tahun 1988; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 7 Tahun 2004; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Batang No 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1, penghapusan huruf b angka 2 dan huruf g, dan perubahan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat