kearsipan - retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2014/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyusutan arsip fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai surat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P.JRA/273/2013 tanggal 24 Desember 2013 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2000; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jadwal retensi arsip, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
46 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempcrlancar
penyelenggaraan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali perlu dilakukan pcnataan Kearsipan sesuai
dengan perkembangan Teknologi dan Informasi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Kearsipan
Pemerintah Provinsi Bali Nomor 42 Tahun 2006 sudah
tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kebutuhan hukum
dan Peraturan Perundangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 11 Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
127 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 75 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilakukan penataan kearsipan kembali, sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tata kearsipan meliputi pengurusan surat, pemberkasan arsip, dan penyusutan arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Pergub Sulbar No. 31 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat. Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan melalui :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan lingkungan Pemerintah Provinsi perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip; bahwa Keputusan Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 188.44/2295/Ro. Umum Tahun 1992 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Substantif sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan waktu dan Peraturan Perundang-undangan di bidang kearsipan sehingga perlu diganti; bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip sehingga dalam pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 34 Tahun 1979; Permendagri Nomor 39 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijaksanaan jadwal retensi arsip, tata cara penggunaan jadwal retensi arsip, pembinaan dan pengawasan, serta penetapan jadwal retensi arsip Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Keputusan Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 188.44/2295/Ro. Umum Tahun 1992
5 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan arsip yang penting dan bernilai guna diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan arsip khususnya di bidang keuangan dan kepegawaian, diperlukan jadwal retensi arsip keuangan, arsip kepegawaian, dan arsip non keuangan dan non kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 9 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang jadwal retensi arsip keuangan, arsip kepegawaian, arsip non keuangan dan arsip non kepegawaian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, jadwal, pelaksanaan pengelolaan dan penyusutan arsip, jangka waktu, pemusnahan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 19 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Foto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat