Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Tata Cara Penghitungan Retribusi
7. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
8. Kewajiban Pembayaran Retribusi
9. Wilayah Pungutan
10. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
11. Surat Pendaftaran
12. Pengendalian dan Pengawasan
13. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayar Angsuran, dan Penundaan Pembayaran
14. Pemanfaatan
15. Sanksi Administrasi
16. Keberatan
17. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
18. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
19. Kadaluwarsa Penagihan
20. Pembukuan dan Pemeriksaan
21. Insentif Pemungutan
22. Ketentuan Penyidikan
23. Ketentuan Pidana
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 15 Tahun 2011
program - kegiatan - embangunan - fasilitas - pelayanan - kesehatan - pad - rsud - waled - yang - didanai - melalui - pembiayaan - pembangunan - tahun - jamak
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD. Thn 2011/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program/Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada RSUD Waled yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan berkesinabungan pembangunan yang berkeadilan serta tersedianya penjaminan pelayanan kesehatan untuk mempercepat proses penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Daerah berbatas sebagai mana dimaksud pada huruf a maka program/ kegiatan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan pada RSUD Waled yang di danai melalui pembiayaan pembangunan tahun Jakam perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ii Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres no. 7 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 574/Menkes/II/SK/2000; Perenkes No. 13/Menkes/II/SK/2004; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan , Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, Alokasi Sumber Dana Dan Rencana Pembiayaan , Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan guna menyesuaikan dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004.
Peraturan ini memuat mengenai sebagian perubahan pada peraturan sebelumnya mengenai tunjangan beserta dengan tata cara dan pengembalian tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2007.
Mengubah sebagian Peraturan Nomor 10 Tahun 2004
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2006
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat Strategis/terjadi kebutuhan yang mendesak dan penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan, maka Kebijakan APBD serta strategi dan prioritas APBD perlu dilakukan perubahan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 74 Tahun 2005; Kep Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002; PERDA No. 01 Tahun 2005; PERDA No. 4 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
6 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 3 Seri A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula Rp3.045.486.970.113 bertambah Rp527.394.583.166 sehingga menjadi Rp3.572.881.553.279.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun Anggaran 202
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dialokasikan dalam bentukmbantuan keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam angka 1 huruf E Nomor 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2021, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan kode rekening berkenan;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam BAB II Huruf E angka 2 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) bersumber dari kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan dan/atau sisa dana akibat tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan;
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 3 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permenkeu Nomor 139/PMK.07/2019, Permendagri Nomor 77 Tqahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021, Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019, Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur Perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 Tahun 2021
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagis Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota (DOKA) dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota.
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 3 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 tahun 2019; Permenkeu Nomor 139/PMK.07/2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021; Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021
ALOKASI PENERIMAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI PENERIMAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optmalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, perlu dilakukan standarisasi alokasi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa dalam Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1148);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7//PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1966);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 281);
1. PENGGUNAAN DBH CHT
2. ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
3. PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas
penyusunan anggaran diperlukan standar belanja setiap
kegiatan yang direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP, MAKSUD
DAN TUJUAN;
BAB III
ANALISIS STANDAR BELANJA;
BAB IV
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 42 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewajiban Pelaporan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa agar penyelenggaraan pembangunan daerah di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat khususnya kegiatan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu disusun suatu mekanisme kerja yang baku dalam melaksanakan pengendalian di bidang pembangunan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; penganggaran; Pengendalian dan Pelaporan APBN; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat