Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Melalui Kegiatan Tahun Jamak
ABSTRAK:
bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap orang yang harus
terpenuhi sehingga pembangunan Rumah Sakit Umum
Daerah perlu mendapat prioritas utama sehingga dapat
memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik;
bahwa pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum
Daerah merupakan pekerjaan konstruksi yang memerlukan
waktu penyelesaian lebih dari 12 (dua belas) bulan sehingga
perlu mengikat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah untuk kegiatan tahun jamak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengikatan Dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum
Daerah Melalui Kegiatan Tahun Jamak;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengikatan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Melalui Kegiatan Tahun Jamak yang meliputi pekerjaan Struktur dan Arsitektur, Mekanikal Elektrikal dan Supervisi/Pengawasan dan biaya umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 152 Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah dan masyarakat
bertanggungjawab melakukan upaya pencegahan,
pengendalian, dan pemberantasan penyakit
menular serta akibat yang ditimbulkannya; bahwa dalam rangka pengendalian dan
penanggulangan penyakit Human Immunodeficiency
Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome
serta akibat yang ditimbulkan dan untuk
menghindari dampak yang lebih besar di bidang
kesehatan, sosial, dan ekonomi maka perlu diatur
langkah-langkah strategis sebagai upaya untuk
pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome; bahwa perkembangan penyakit Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung
terus meningkat jumlah kasus dan wilayah
penularannya semakin meluas tanpa mengenal
sosial dan batas usia dengan peningkatan yang
sangat signifikan, sehingga memerlukan
penanggulangan secara melembaga, sistematis,
partisipatif, berkesinambungan, dan komprehensif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus
dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di
Kabupaten Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penanggulangan HIV DAN AIDS, komisi penanggulangan AIDS, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 21 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN DAERAH - TEBO HOLDING COMPANY - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab diupayakan untuk menggali sumber keuangan sendiri dengan peningkatan pendapatan asli daerah;
Bahwa dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah tersebut perlu dilakukan penataan kembali perusahaan
daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna menunjang pembangunan dan membiayai pelaksanaan pemerintahan di daerah;
Bahwa Perda Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan perusahaan dalam menjalankan sektor usaha sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap sebagian isi materi
UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2004; dan Perda Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001
Perda ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
1. Menambahkan 1 (satu) angka dalam Pasal 1, yakni angka 9;
2. Menambahkan 1 (satu) ayat dalam Pasal 5, yakni ayat (4);
3. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6a;
4. Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 9 ayat (3) huruf a dan b, Pasal 10 ayat (2), Pasal 13 huruf d, Pasal 23 ayat (1), Pasal 24 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 26, Pasal 29, Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 36 ayat (1), dan Pasal 38 ayat (1);
5. Menghapus ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 30, serta Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3).
10 halaman, Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2012
PERDA Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Citarik Menjadi Desa Citarik Dan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu
PEMBENTUKAN - DESA - KAMPUNG PULAU - KECAMATAN PEMAYUNG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2012/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAMPUNG PULAU KECAMATAN PEMAYUNG
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa di Kecamatan Pemayung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 72 Tahun 2005; PERDA Nomor 19 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung; Meliputi Pembentukan Desa; Cakupan dan Batas Wilayah; Pemerintahan Desa; Pendapatan dan Alokasi Dana; Pembinaan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD. 2012/ No. 21 seri C, TLD. No 183; 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus
dalam rangka upaya peningkatan pendapatan Daerah guna
membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan
pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka perlu
menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang ada
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan
yang berlaku; bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang perlu dikelola untuk meningkatkan pendapatan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
1.Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku Sebagai UndangUndang
(Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang
Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukkan Daerah
Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara
Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor
264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3258);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 tentang
Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah
Kota Tual Ke Wilayah Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara
Provinsi Maluku (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5227);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Maluku
Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun
1988 Nomor 8 Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 03 Seri D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2011 Nomor 5 Seri D);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008
Nomor 08 Seri A);
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsisp dan dadaran dalam penetapan struktur besarnya tarif, struktur besarnya tarif, Wilayah pemungutan, Masa Retribusi dan saat retribusi terhutang, Surat Pendaftaran, tata cara pemungutan, sanksi administrasim tata cara pembayaran. tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, kadaluwarsa Penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat