RENCANA AKSI DAERAH PENANGGUALANGAN TUBERCLOSIS KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggualangan Tuberclosis Kabupaten Bombana Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2016 tentang penaggulangan Tuberculosis, perlu disusun rencana aksi daerah penanggulangan Tuberculosis Kabupaten Bombana Tahun 2018-2022; berdasarkan pertimangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Rencana Aksi Daerah Penaggulangan Tuberculosis Kabupaten Bombana Tahun 2018-2022
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2016;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENANGGUALANGAN TUBERCLOSIS KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018-2022 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PERAN DAN FUNGSI 4. SI STEMATKA 5.PENDANAAN 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI 7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Untuk Pembangunan Jamban Sehat Keluarga.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program penanggulangan kemiskinan yang salah satunya melalui peningkatan akses jamban sehat keluarga bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan kepada desa untuk pembangunan jamban sehat keluarga berbasis partisipasi masyarakat desa; b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Desa Di Kabupaten Semarang Untuk Pembangunan Jamban Sehat Keluarga Tahun Anggaran 2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Untuk Pembangunan Jamban Sehat Keluarga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dan . Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan prioritas sasaran kegiatan, mekanisme bantuan keuangan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 45 Tahun 2018
PEMBIAYAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KABUPATEN LUWU YANG DIBIAYAI OLEH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Luwu Yang DiBiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Luwu maka dengan mendasarkan pada ketentuan
Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan
pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan bagi penduduk kota
Kabupaten Luwu diluar Kepesertaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional dan Program Jaminan Kesehatan Daerah
bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah
Kabupaten Luwu;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran
kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran
jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu, maka perlu diatur tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kabupaten Luwu yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan
Bagi Penduduk Kabupaten Luwu yang dibiayai Oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembatan Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2 011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2 0 11 Nomor 1 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima
Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
1 1 . Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 29)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2016
Nomor 62);
1 2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
4
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
WEWENANG PEMERINTAH DAER
BAB III
PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM
BAB IV
MEKANISME PENDAFTARAN
BABV
PERTANGGUNGJAWABA
BAB VI
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
NOMOR 45 TAHUN 2018
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 45 Tahun 2018
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan Dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan Dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah Dan Ketentraman Dan Ketertiban
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai (1) satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip yang berkaitan dengan Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban telah mendapat persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor :
B.PK.02.09/120/2018 Tanggal 19 Oktober 2018 Perihal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Kependudukan dan Keluarga Berencana; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya.
Mengatur tentang daftar yang berisi jenis Arsip Substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif bidang pembinaan kearsipan, konservasi arsip, Pendidikan dan pelatihan kearsipan, akreditasi kearsipan, pengkajjian dan pengembangan kearsipan serta jasa kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA Kab Pohuwato No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan Perda Kab. Pohuwati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya diatur tentang Ruang Lingkup Kemitraan, Maksud dan Tujuan, Hubungan Tata Kerja, Kegiatan Kemitraan, Kerjasama Kemitraan, Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan, Larangan dan Sanksi, Pendampingan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
kejadian stunting pada nalita masih banyak terjadi di Kabupaten Lamoung Tengah sehingga dapata menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembngunan kualitas sumber daya manusia
UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.28 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PERPRES No.42 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2011; PERMENKES No.43 Tahun 2016; PERMENKES No.51 Tahun 2016; PERMEN PU No.1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.18 Tahun 2018 PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.09 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang azas,maksud dan tujuan, ruang lingkup,kelompok sasaran dan kegiatan, pilar penurunan stunting, pendekatan, edukasi,pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan gizi, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan serta pelaporan, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia sehingga setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatan dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak hidup sehat bagi warga negaranya, termasuk bagi ibu yang akan melahirkan dan bayi yang dilahirkan. Dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi Ibu dan anak, Pemerintah Daerah telah melakukan upaya peningkatan kesehatan namun belum memberikan hasil maksimal dimana angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan bayi terjadi akibat fasilitas kesehatan yang kurang memadai sehingga diperlukan upaya untuk mencegah dan menanggulanginya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat