Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 61 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil audiensi dan monitoring bersama
Tim Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) K.PK Rl
Wilayah Sulawesi Tenggara, maka perlu dilakukan
penyernpurnaan tata cara dan tertib administrasi belanja
Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga, maka
pcrlu mengubah Peraturan Wali Kota Kendari Nornor 61
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan
Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam buruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Pcnatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung-Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 560) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, serta Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 4) diubah pada ayat (3) Pasal 8, dan
Ayat (2) Huruf a Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 Nomor 302
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/ atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia; bahwa penyelenggaraan kepalangmerahan oleh Palang Merah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan perlu didukung dengan pendanaan.
UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2018; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 7 Tahun 2019; Kemensos No. 102/HUK-SS/IV / 1999; Perda No. 6 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran proses penyaluran bantuan
langsung tunai Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau
sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
215/ PMK.07 / 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
agar berjalan secara efektif, tepat guna dan tepat
sasaran, perlu menyusun Petunjuk teknis penyaluran
bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun
2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Penerima Bantuan, Besaran dan Jangka Waktu Pemberian Bantuan, Mekanisme Pendataan dan Pemberian Bantuan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan BLT DBHCHT dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 23/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN SERAGAM SEKOLAH DASAR
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA MADIUN
TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa untuk membantu meringankan bebanmasyarakat, khususnya orang tua/wali murid SekolahDasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun,Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan seragamsekolah kepada siswa Sekolah Dasar dan SekolahMenengah Pertama di Kota Madiun;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan untuk memberikanpedoman pemberian bantuan seragam sekolah, perlumenetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Petunjuk Teknis Bantuan Seragam Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun Tahun 2023;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Seragam Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun Tahun 2023; meliputi: ketentuan umum; bentuk pemberian bantuan; besaran bantuan ongkos jahit; pengadaan; tata cra permohonan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemakaman bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan
dasar berupa pangan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan
sosial, maka dipandang perlu untuk melaksanakan pemberian
bantuan permakanan di Kota Semarang; ahwa agar kegiatan pemberian bantuan permakanan yang
telah di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang, dapat dilaksanakan dengan lancar,
tertib administrasi dan akuntabel serta tepat sasaran, maka
perlu menyusun pedoman pemberian bantuan permakanan
bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Kota
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Permakanan Bagi
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 99 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima
Bab III Penganggaran dan Besaran Bantuan
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2023
PEMBERIAN - BANTUAN - UANG - SEWA - RUMAH - TINGGAL - SEMENTARA - BAGI - WARGA - TERDAMPAK - PROGRAM - CITARUM - HARUM - DI - KOTA - BANDUNG - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah
Daerah Kota Bandung akan memberikan bantuan berupa pemberian uang sewa rumah tinggal sementara bagi masyarakat Kota Bandung yang terdampak Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan - Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Semerintah Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 15 Tahun 2018; Permenkomarves No. 8 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkomarves No. 6 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 13 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Semerintah Bagi Warga Terdampak Program Citarum Harum di Kota Bandung Tahun 2023 yang meliputi Ketentuan umum, Bentuk bantuan dan kriteria PB, Persiapan pelaksanaan kegiatan, Sosialisasi, verifikasi dan penetapan PB, Penyaluran bantuan, Penyusunan laporan pertanggungjawaban, Sumber anggaran dan besaran bantuan, Pengawasan dan pelaporan, Monitoring dan evaluasi, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Permenkomarves No. 8 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkomarves No. 6 Tahun 2022.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 20.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Bantuan Keuangan merupakan upaya peningkatan kerjasama daerah, pemerataan kemampuan keuangan serta memberikan manfaat
baik bagi pemberi maupun penerima Bantuan Keuangan sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabilitas dan
partisipatif;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan enatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
eraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 41 ahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan erta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
-
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara
dimaksudkan sebagai upaya perlindungan terhadap
Aparatur Sipil Negara yang menjadi komponen penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan demi pencapaian
tujuan negara sebagamana dituangkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi
Pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan bantuan
hukum bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menjawab
kebutuhan petunjuk teknis pelaksanaannya sehingga
berdaya guna, berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara Pemerintah Kota Surakarta sangat diperlukan
untuk mengisi kekosongan hukum pada tataran
pelaksanaan teknis yang belum cukup lengkap diatur
dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Hukum Bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Bahu ASN bertujuan untuk: a. menjamin dan memenuhi hak bagi ASN untuk mendapatkan akses keadilan; b. mewujudkan pelindungan berupa bantuan hukum bagi ASN Kota Surakarta; dan
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bahu ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahu ASN meliputi: a. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum kedinasan; dan b. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum di luar kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2023
TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 123 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa kebijakan Hibah Daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan; b. bahwa berdasarkan Lampiran Bab II huruf D angka 9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan untuk tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial di lingkungan pemerintah Kota Probolinggo, masih terdapat beberapa ketentuan yang belum di atur dalam Pertuaran Wali Kota Nomor 123 Tahun 2012 sehingga dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 123 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6322); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 123).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah, Ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) diubah, Ketentuan dalam Pasal 21 ayat (4) diubah dan setelah ayat (6) ditambahkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (7), (8) dan (9), Ketentuan dalam Pasal 45 setelah ayat (2) ditambahkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 123 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2023
PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, beberapa ketentuan Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai; 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 7); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 17).
Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A, Ketentuan Pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat