Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Klaten No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peran yang cukup penting dalam pembangunan Daerah dan peningkatan pertumbuhan perekonomian Daerah Kabupaten Klaten; bahwa untuk meningkatkan peran Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu didukung dengan penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah; bahwa dengan adanya penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2010
PERDA ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2009
TATACARA - PENYERAHAN - DAN - PENARIKAN - URUSAN - PEMERINTAHAN - KABUPATEN - PURWAKARTA - KEPADA - DESA
2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD Kab. Purwakarta Tahun 2009 No. 11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tatacara Penyerahan dan Penarikan Urusan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyerahan urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa merupakan pendukung agar penyelenggaraan Pemerintah Desa dapat berjalan dengan baik, dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu menetapkan urusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dapat diserahkan kepada Pemerintah Desa, berdasarkan pertimbangan perlu menetapakan Peraturan Daerah.
UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2006; Perda Kab. Purwakarta No. 12 Tahun 2006; Perda Kabupaten No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 20008; Perda Kab. Purwakarta No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Purwakarta No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tatacara Penyerahan dan Penarikan Urusan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta kepada Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyerahan Urusan; Pelaksanaan Urusan; Penambahan atau Penarikan Urusan Pemerintahan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2009.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara yang Pengaturannya dapat Diserahkan kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada ayat (1) Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Desa, perlu diatur mengenai Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Pengaturannya Dapat Diserahkan Kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara Yang Pengaturannya Dapat Diserahkan Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan ini menjabarkan urusan pemerintahan desa, jenis urusan pemerintahan, pelaksanaan urusan dan pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pembangunan daerah dan keserasian hubungan antar daerah yang saling menguntungkan perlu dilakukan kerja sama daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 195 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah perlu bekerjasama dengan berbagai pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja sama Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008
Peraturan ini menjabarkan kerja sama Daerah di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi dan Transparansi
ABSTRAK:
a. bahwa partisipasi masyarakat dan transparansi merupakan unsur
penting dalam pengembangan sistem pemerintahan yang demokratis
dan aspiratif serta merupakan perwujudan pemerintahan yang baik
dan terbuka;
b. bahwa untuk mewujudkan hak dan tanggung jawab masyarakat
dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sesuai dengan
prinsip otonomi daerah perlu melibatkan masyarakat dalam
perumusan kebijakan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nom or 20 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nom or 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : partisipasi dan transparansi badan publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2009
pokok-pokok kemudahan penanaman modal di kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendukung pembangunan perlu diciptakan kondisi yang menjamin kemudahan pelayanan dan perizinan kepada investor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.6 Tahun 1968; UU No.11 Tahun 1970; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.3 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.13 Tahun 1995; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pokok-pokok kemudahan penanaman modal di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pengendalian dan prosedur penanaman modal, kemudahan penanaman modal, keamanan dan kepastian berusaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 202 dan 209 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tentang Desa. Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pemerintahan Desa merupakan sub sistem penyelenggaraan Pemerintahan Nasional, sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Untuk menciptakan landasan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa maka diperlukan Peraturan Desa yang tidak membebani masyarakat.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2004; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999; PP No.72 Tahun 2005.
Perda ini berisi dengan ketentuan umum, tata cara pembentukan peraturan desa, muatan materi peraturan desa, peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa, bentuk peraturan desa, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup. Termasuk rincian dalam setiap ketentuan Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu aturan yang menetapkan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.12 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
Yang di cabut : Perda No.27 Tahun 2000
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2008
urusan - pemerintahan - yang - menjadi - kewenangan - pemerintahan - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2008/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengatur dan meengurus unsur Perda dan Melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 38 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perda tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Unsur Pemerintahan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2008.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat