Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan peraturan internal rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pola tata kelola/peraturan internal BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya lain, standar pelayanan minimal, evaluasi dan penilaian kinerja dalam sistem akuntabilitas, tarif pelayanan, struktur anggaran BLUD-RSKBD, perencanaan dan penganggaran BLUD, pengelolaan belanja, pengelolaan barang, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama BLUD-RSKBD, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, penyelesaian kerugian, kebijakan limbah dan lingkungan, pembinaan dan pengawasan, peraturan internal staf medik, peraturan internal staf perawat, peraturan internal staf tenaga kesehatan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 77 Tahun 2018
kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2018/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga termasuk di dalamnya mengatur tentang JAKSTRADA, penyelenggaraan JAKSTRADA, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2018/ No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur, mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran maka perlu mengatur bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Korban Kejadian Luar Biasa yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
20. Peraturan Menteri KesehatanNomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
22. Peraturan Menteri KesehatanNomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
23. Peraturan Menteri KesehatanNomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hu kum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peserta penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan adalah masyarakat PMKS dan korban KLB yang belum menjadi peserta JKN.
(2) Masyarakat PMKS dan korban KLB sebagaimana dimaksud meliputi :
a. Pengemis, gelandangan dan orang terlantar;
b. Penghuni panti merupakan masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang berdomisili di dalam panti dan tidak mempunyai identitas penduduk;
c. Disabilitas yang membutuhkan alat bantu dan belum dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional; dan
d. Korban KLB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 tahun 1976; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Pemendagri No 12 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyusunan DPA-BLUD UPTD Puskesmas, Penyusunan Laporan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Pengelolaan Kas dan Penatausahaan Keuangan, Penyusunan DPPA-BLUD UPTD Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 75 Tahun 2018
pedoman - pelaksanaan - sistem - rujukan - pelayanan - kesehatan - pasien - di - kabupaten - bogor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD 2018/75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Pasien Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dan pendataan penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan perorangan yang berjengjang dan berkesinabungan maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem, Rujukan Pelayanan Kesehatan Pasien di Kab.Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 28 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Kes No. 001 Tahun 2012; Permen Kes No. 37 Tahun 2012; Permen Kes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 99 Tahun 2015; Permen Kes No. 9 Tahun 2014; Permen Kes No. 28 Tahun 2014; Permen Kes No. 75 Tahun 2014; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Permen Kes No. 71 Tahun 2015; Permen Kes No. 76 Tahun 2016; Perda Prov Jabar No. 11 Tahun 2010; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 64 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 48 Tahun 2016; Perbup Bogor nO. 52 Tahun 2017; Permen Kes HK.02.02/Menkes/390/2014; Permen Kes HK.02.02/Menkes/391/2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Pasien, Penggungan Jawab Sistem Rujukan, Rujukan Secara Elektronik (E-Rujukan), Hak Dan Kewajiab Fasilita Pelayanan Kesehatan, Larangan, Ketenagaan , Pembiayaan Rujukan, Pembinaan Pengawasan Dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan RBA, Pengajuan dan Penetapan RBA dan Perubahan RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit, perlu ditopang oleh sistem remunerasi dan penghargaan kepada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah RSUD RAA Soewondo Pati; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan remunerasi yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati, dipandang belum optimal dan perlu disesuaikan dengan perkembangan pada saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rernunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas, hak dan kewajiban, sumber pembiayaan, penerimaan dan kelompok penerima remunerasi, komponen remunerasi, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati tahun 2014 nomor 66 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 73 Tahun 2018
KesehatanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 135 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
uptd - puskesmas - pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD No. 74/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pada Dinas Kesehatan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi UPTD Puskesmas adalah kelas A, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan rincian tugas, jabatan dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 73 Tahun 2018
HONORARIUM TENAGA MEDIA NON PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN DAN RSUD KAUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup Kaur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Honorarium Tenaga Media Non PNS di LIngkungan DInas Kesehatan dan RSUD Kaur
ABSTRAK:
Honorarium tenaga medis non PNS di Lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD Kaur perlu penyesuaian untuk besaran honorarium dan Tenaga Medis Non PNS
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 28 TAHUN 1999,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 17 TAHUN 2003,
UU NO 1 TAHUN 2004,
UU NO 10 TAHUN 2004,
UU NO 15 TAHUN 2004,
UU NO 33 TAHUN 2004,
UU NO 5 TAHUN 2014,
UU NO 23 TAHUN 2014,
PP NO 58 TAHUN 2005,
NO 1199/Menkes/Per/X/2004,
PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006,
PERMENDAGRI NO 01 TAHUN 2014,
PERDA KABUPATEN NO 14 TAHUN 2016
Besaran Honorarium Tenaga Medis Non PNS didasarkan pada tingkat keahlian yang diklasifikasikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
PERUBAHAN PERBUP KAUR NOMOR 25 TAHUN 2014
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat