PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PEMBAYARAN LISTRIK KEPADA LANJUT USIA TUNGGAL KELUARGA MISKIN DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PEMBAYARAN LISTRIK KEPADA LANJUT USIA TUNGGAL KELUARGA MISKIN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan berupa layanan fasilitas pembebasan biaya tagihan listrik kepada lanjut usia tunggal keluarga miskin di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya; b. bahwa untuk memperluas sasaran bagi lanjut usiatunggal dari Keluarga Miskin, maka PeraturanWalikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentangPedoman Pemberian Bantuan Biaya PembayaranListrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin diKota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanAtas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan BiayaPembayaran Listrik kepada Lanjut Usia TunggalKeluarga Miskin di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 75 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian TugasDan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 75);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, danPemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2022 Nomor 108); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya PembayaranListrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin diKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun2023 Nomor 30).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan huruf a ayat (1) Pasal 5 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 30) dihapus,Pemberian bantuan biaya pembayaran listrik selainsebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diberikanjuga kepada Veteran golongan Keluarga Miskinpelanggan listrik prabayar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 30 TAHUN 2023
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 94 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 95
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Makassar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali
Kota Makassar Nomor 103 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huru b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Makassar tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Wali Kota Makassar 103 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah
Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 105), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 85 Tahun 2023
PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAN/ATAU BANTUAN MODAL USAHA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 105 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAN/ATAU BANTUAN MODAL USAHA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Tembakau di Kota Surabaya, dan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf b dan ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 050/18.329/201.1/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pemberian BLT yang bersumber DBHCHT, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya; b. bahwa guna optimalisasi pelaksanaan pemberianBantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan ModalUsaha yang bersumber dari dana Bagi HasilTembakau di Kota Surabaya, maka PeraturanWalikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentangPelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunaidan/atau Bantuan Modal Usaha yang Bersumberdari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di KotaSurabaya, sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan/atau Bantuan Modal Usaha yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 107).
Materi Pokok pada Peraturan Ketentuan angka 9 dan angka 10 Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan ayat (4) Pasal 13 diubah, Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d Pasal 14 diubah, Ketentuan huruf c Pasal 16 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 105 TAHUN 2022
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD Tahun 2023 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanggulangan Bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman Bencana di Daerah, perlu dilakukan upaya tindakan penanganan darurat Bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat; bahwa dalam menetapkan status keadaan darurat Bencana pada suatu wilayah perlu adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 huruf c Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan Bencana berwenang menentukan status dan tingkatan keadaan darurat Bencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012.
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Status Keadaan Darurat Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; ESELONERINGA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian inflasi di daerah maka Pemerintah Daerah memberikan kebijakan berupa pemberian bantuan bahan bakar minyak kepada pedagang Sayur Keliling di Kota Banjarbaru;
b. bahwa untuk mewujudkan pemberian bantuan bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling di Kota Banjarbaru, perlu mengatur teknis pelaksanaannya;
c. bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Daerah menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) yang antara lain digunakan untuk belanja bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling; d. Mengingat : d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2023;
BANTUAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI PEDAGANG
SAYUR KELILING DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM;SUMBER DAN BENTUK; KRITERIA PENERIMA: TATA CARA PENYALURAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Aturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan, perlu dilaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat; bahwa pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pemerataan pembangunan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwal No. 11 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 1 diubah; Pasal 12 ayat (2) dan ayat (4) diubah dan ayat (3) dan ayat (5) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 21 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN ATAS PENGURUSAN AKTA KEMATIAN BAGI WARGA KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap
peristiwa penting kependudukan yang dialami warga Kota Denpasar;
b. bahwa pencatatan atas setiap peristiwa kependudukan memerlukan kesediaan warga Kota Denpasar sehingga perlu dukungan berupa pemberian santunan agar
dapat terlaksana dengan baik
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap kematian wajib
dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga uluh) hari sejak tanggal kematian;
d. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Santunan Kematian Atas Pengurusan Akta Kematian bagi Warga Kota Denpasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberian Santunan,Tata Cara Dan Persyaratan,Pendanaan,Ketentuan Peralihan,Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundanhkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
-
-
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat