Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta
kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan
Penghargaan dan Perlindungan melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan
Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka
perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur
palaksanaannya melalui Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pengelola, Sumber dan Besaran Dana, Mekanisme Pemberian Bantuan Harlindung, Monitoring dan Evaluasi, Administrasi Pertanggungjawaban, Kewajiban, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 09 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18A Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pekalongan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanj a Daerah, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan
Wali kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penberian dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik, perlu disesuaikan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali kota Pekalongan Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 5, perubahan Pasal 7 ayat (3), perubahan Pasal 9 ayat (3), penambahan huruf g, huruf h dan huruf i pada Pasal 16, penambahan huruf h pada Pasal 17 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21D Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur pelaksan.aannya melalui Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan, Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja, Penggunaan Bantuan, Monitoring dan Evaluasi, Administrasi Pertanggungjawaban, Kewajiban dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota
Surakarta perlu penyempurnaan untuk meningkatkan
mutu layanan, efisiensi, dan efektivitas dalam
penyalurannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020
tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota
Surakarta sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan
Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Pembiayaan, Penerima dan Besaran, Kepesertaan, Pemanfaatan, Pencairan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26 Tahun 2020 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.3 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Surakarta No. 3.1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pemberian bantuan rumah swadaya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tempat
tinggal yang layak bagi masyarakat demi memajukan
kesejahteraan umum; bahwa petunjuk teknis pemberian bantuan rumah
swadaya bertujuan untuk memberikan pedoman
pelaksanaan dan sekaligus menjadi dasar kewenangan
dalam melaksanakan pemberian bantuan rumah
swadaya di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta perlu disesuaikan
dengan pola penanganan penataan kawasan kumuh
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan
pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang berkualitas,
merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta
perlu memberikan dukungan pembiayaan untuk biaya
operasional satuan pendidikan; bahwa untuk pengelolaan biaya operasional satuan
pendidikan yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan
akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur mengenai petunjuk teknis pemberian
biaya operasional satuan Pendidikan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan
pelaksanaan Program Bantuan Biaya Operasional
Satuan Pendidikan Kota Surakarta, Peraturan Wali Kota
Surakarta Nomor 11-B Tahun 2017 tentang Bantuan
Biaya Operasional Satuan Pendidikan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Biaya
Operasional Satuan Pendidikan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Pembiayaan, Bantuan BOSP Berbentuk Belanja Langsung Non Hibah, Bantuan BOSP, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 – B Tahun 2017 dicabut.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran
2023 dimaksudkan untuk menyalurkan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai upaya
melindungi masyarakat terdampak atas bahaya
tembakau; bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran
2023 bertujuan untuk memberikan pedoman
pemberian bantuan kepada buruh pabrik rokok agar
terselenggara secara tertib, tepat sasaran dan
akuntabel; bahwa Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran
2023 diperlukan untuk melengkapi peraturan
perundang-undangan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai pada tingkat pelaksanaan pada Tahun
Anggaran 2023 di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik
Rokok Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasran, Alokasi dan Kriteria, Pendataan dan Penganggaran, Mekanisme Penyaluran, Pelaksanaan Pencairan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3.1 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Surakarta No. 1.3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Rumah Swadaya Kota Surakarta belum mencakup
pemberian bantuan rumah swadaya pembangunan baru
rumah tidak layak huni di tanah kosong, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (3), penambahan ayat (5) Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan pemberian hibah, bantuan
sosial, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah disusun Petunjuk teknis tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Surakarta tidak sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, HIbah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2021 dicabut.
87 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 127 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 67 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Serita Daerah Kota Batam Tahun 2021 Nomor 853)
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 127, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1254
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Bab II huruf D angka 2 huruf e angka 9 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Bab II huruf D angka 2, huruf
f angka 19 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Pasal 115 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah
PERWALI ini mengatur mengenai
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 67 Tahun 2021
51 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat