Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tercapainya akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 60 Tahun 2016
Materi Pokok: SPM Bidang Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam penyediaan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Bidang Kesehatan meliputi:
a. SPM Wajib; dan
b. SPM Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 30.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan laboratorium kesehatan, perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11 Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Laboratorium Kesehatan
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 3.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 3.A
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (3)
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 194/a Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu membuat
Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan
Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran NegaraRepu blik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Repu blik lndonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Muna Barat;
8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun
Anggaran 2018;
9. Peraturan Bupati Nomor 194/a Tahun 2015 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PEROLEHAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1.5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menyebutkan bahwa Jakstrada Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota dan dalam penyelenggaraan Jakstrada Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota bertugas menyusun dan melaksanakan Jakstrada Kabupaten/Kota;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-undang Nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Sampah/ Kebersihan di Kabupaten Cilacap (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Cilacap Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 59);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 105);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 131);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 134);
Mengatur tentang arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Daerah Kabupaten yang terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Cilacap yang memuat a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan b. strategi, program dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 227 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 89 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menyebutkan bahwa Pengadaan Barang dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Bupati;
b.bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap;
c. bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf b dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk dicabut dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.
1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ;
Mengatur tentang kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa dalam Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 219 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Dan Pinjaman Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/209/44.1/TAHUN 2008 tentang Penetapan Status BLUD-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/262/45/TAHUN 2010 tentang Perubahan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/209/44.1/TAHUN 2008 tentang Penetapan Status BLUD-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap dan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 446/37/36/Tahun 2012 tentang Penetapan Status Penuh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap, maka Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur investasi dan pinjaman pada organisasi yang melaksanakan kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah.
yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Dalam hal ini adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang meliputi RSUD Cilacap dan RSUD Majenang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk semua jenis penyakit, dari pelayanan dasar sampai dengan spesialistik sesuai dengan kemampuannya. Investasi dimaksud adalah investasi jangka pendek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 216 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Ambang Batas Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 446/37/36/Tahun 2012 tentang Penetapan Status Penuh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap, maka Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pengelolaan Ambang Batas pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur tentang pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya yakni pola anggaran yang penganggaran belanjanya dapat bertambah atau berkurang dari yang dianggarkan sepanjang pendapatan terkait bertambah atau berkurang secara proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 152 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melindungi dan meningkatkan kondisi sanitasi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan lumpur tinja;
b. bahwa lumpur tinja yang berasal dari unit setempat belum terkelola dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sekitar;
c. bahwa pengelolaan lumpur tinja merupakan pelayanan publik, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Lumpur Tinja.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkup Provinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur tentang suatu upaya sistematis menyeluruh dan terpadu yang dilakukan pemerintah daerah guna mengelola dampak lumpur tinja melalui pengendalian unit setempat, pelaksanaan penyedotan, pengangkutan, pengolahan dan pemanfaatan lumpur tinja meliputi azas, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, pengelolaan, penyelenggara, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat