Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta ;
b. Bahwa peta talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada huruf a diperlukan guna mengisi jabatan-jabatan pada organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PerMendaGri No 80 Tahun 2015, PerMenPanRb No 3 Tahun 2020, PerBKN No 8 Tahun 2019, Perda Kabupaten Pesawaran No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Halaman : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 5 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 10 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 28 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Pola karier PNS yang selanjutnya disebut Pola Karier adalah pola pembinaan PNS yang menggambarkan alur pengembangan karier yang menunjukkan keterkaitan dan keserasian antara jabatan, pangkat, pendidikan dan pelatihan jabatan, kompetensi, serta masa jabatan seorang PNS sejak pengangkatan pertama dalam jabatan sampai dengan pensiun. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan komponen penyusunan pola karier, jenis, unsur dan bentuk pola karier, mutasi dan promosi, tim penilai kinerja PNS, pola pembinaan karier PNS, penilaian kompetensi, penilaian kinerja, dan disiplin PNS, pola karier dalam jabatan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 47 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-2019) dan Dampaknya, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17/PMK 07/2021;Kepmendagri No 900 - 4700;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 11 Tahun 2021;Perbup No 35 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas peraturan Bupati No 5 Tahun 2021 tentang Tambahaan penghasiaan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyiapkan Aparatur Sipil Negara
yang memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan
kinerja untuk menduduki jabatan pada Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka, perlu menyelenggarakan pengelolaan
sumber daya aparatur secara terukur dan terencana
melalui Manajemen Talenta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara, Instansi Pemerintah wajib
menyelenggarakan Manajemen Talenta ASN yang
ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-U ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); Sebagimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah N omor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6464;)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ten tang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1907);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252).
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN TALENTA
BAB III
KELEMBAGAAN MANAJEMEN TALENTA
BAB IV
PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TALENTA ASN
BAB V
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TALENTA
BAB VI
ANGGARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritasikan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi rnelalui mekanisme
yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Pemkab Kutim. PP No.11 Tahun 2017 Pasal 134 ayat (2) huruf d tentang
Manajemen PNS, sistem merit meliputi salah satunya kriteria memiliki manajemen karier yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karier dan kelompok suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; Permen PAN-RB No.40 Tahun 2018; Permen PAN-RB No.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan; Data; Analisis Kebutuhan Talenta; Penetapan Kelompok Rencana Suksesi; Pengembangan dan Retensi Talenta; Penempatan; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi
kerja dan identitas serta wibawa sekaligus
meningkatkan dan menjaga kebersamaan dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan antar Aparatur
Sipil Negara, maka telah disusun Peraturan Bupati
Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa Peraturan Bupati Tulungagung sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , dan huruf b maka perlu
mengatur kembali Pakaian Dinas di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 5. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2020; 8 . Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 19 Tahun
2021
Materi POkok: mengatur mengenai Pakaian Dinas di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; pakaian dinas; pakaian dinas harian; pakaian sipil harian; pakaian sipil resmi; pakaian dinas upacara; pakaian sipil lengkap; pakaian dinas lapangan; pakaian seragam batik KORPRI; pakian khas jawa timur; penggunaan pakaian dinas; atribut pakaian dinas; pengadaan pakaian dinas; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain lain; ketentuan sanksi; ketenuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2014
jumlah 65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan
Meranti Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan
Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabtan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 14 Juni 2021 Nomor: B/690/M.SM.04.00/2021 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti,maka terhadap Peraturan Bupati Kepualauan Meranti Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.70 Tahun 2011; PERMEN PAN & RB No.34 Tahun 2011; PERMEN PAN & RB No.39 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMEN PAN & RB No.41 Tahun 2018; PERMEN PAN & RB No.1 Tahun 2020; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019; PERBUP Kep. Meranti No.58 Tahun 2020; PERBUP Kep. Meranti No.11 Tahun 2021;
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan
Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Tahun 2019 Nomor 25) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Peta Talenta adalah kegiatan pemetaan sumberdaya talenta yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, dan penempatan talenta yang diprioritaskan menduduki jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang diselenggarakan secara efektif dan berkelanjutan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, unsur, metodologi dan kotak peta talenta PNS, pengembangan dan pengelolaan talenta, pembinaan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat