Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 226
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepariwisataan di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 30 huruf e Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pemerintah daerah
berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Urusan Pemerintahan
Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Konawe salah satunya bersumber dari sektor Pariwisata
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2010; PP No 50 Tahun 2011; PP No 15 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Fungsi dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Pembangunan Kepariwisataan; Kawasan Strategis Pariwisata; Usaha Pariwisata; Bentuk Usaha dan Permodalan; Pengusahaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kewenangan Pemerintah Kabupaten; Koordinasi; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Beianja Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Beianja Daerah Kabupaten Katingan Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendestrans Nomor 22 Tahun 2016; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Permenkeu Nomor 37/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 112/PMK.07/2017; Permenkeu Nomor 132/PMK.07/Tahun 2016
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 15 Tahun 2018
e-government, aplikasi teknologi informasi dan komunikasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kota Bitung 2018 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan masyarakat, maka perlu didukung suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu
UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis TIK (e-government)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M.DAG/PER/9/ 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 3 Tahun 1982, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 40 Tahun 2007, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomor 76 Tahun 2007, Perpres Nomor 77 Tahun 2007, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan yaitu tentang ketentuan umum, penerbitan TDP, Pejabat Penerbit TDP, Pembaharuan TDP, penyelesaian sengketa di Pengadilan dan aplikasi Wajib Daftar Perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Biaya Pemilihan Kepala Desa
- PNS yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa
- Penambahan syarat Pegawai Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan sejenisnya yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa;
- Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa
- Pelaksanaan perolehan suara sah
- Calon Kepala Desa terpilih yang meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri
- Calon Kepala Desa terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pidana penjara
- Kepala Desa yang berhenti
- Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 276 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, menyebutkan “Bupati melakukan
pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan
daerah”. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2005-2025, maka
perlu melakukan penyesuaian atas Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Tabalong Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025 diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 2 terkait sistematika RPJP Daerah; dan Ketentuan Pasal 4 bahwa RPJP Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan
penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok
pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun
yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RTRW, serta RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi dan program
Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan,
pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program Perangkat
Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka
pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang
disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RTRW dan RPJM
Nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2005 - 2025.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 149 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal
berupa tera, tera ulang dan pengawasan menjadi wewenang
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk didalamnya
pengelolaan retribusi tera/tera ulang yang merupakan
salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana diatur
dalam Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
namun belum masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, pengurusan
dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut
biaya sehingga tarif retribusi penggantian biaya cetak kartu
tanda penduduk dan akta catatan sipil sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dihapus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan ayat (3) Pasal 2, penambahan ayat (7) pada Pasal 2, penghapusan huruf c pada Pasal 3, penambahan huruf g pada Pasal 3, penghapusan Pasal 8 dan Pasal 9, penyisipan Bagian Ketujuh pada Bab III, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 316 dan Pasal 319 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.1.011.205.247.132,- bertambah sejumlah
Rp.598.084.664,- sehingga menjadi Rp.1.011.803.331.796,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, diperlukan peran serta perusahaan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap usaha mikro dan kecil, koperasi serta masyarakat secara berkelanjutan, terarah dan tepat sasaran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014,
KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, FORUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN; SISTEM INFORMASI; PEMBIAYAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENGHARGAAN; PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
10 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pasal 2 ayat (4) Permendagri Nomor 83 Tahun 2015serta untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Meliputi: PERATURAN DAERAH TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat