WAJIB - DAFTAR - KESEPAKATAN - KERJA - BERSAMA - PERJANJIAN KERJA - SERIKAT PEKERJA - BURUH - PENGESAHAN - PERATURAN - PERUSAHAAN - SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WAJIB DAFTAR KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,PERJANJIAN KERJA,SERIKAT PEKERJA / BURUH DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi hak-hak pekerja di Perusahaan -perusahaan Perlu diadakan pembinaan pengawasan dan pengendalian terhadap syarat-syarat kerja serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan; Untuk kepastian hukum dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian seperti dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang wajib Daftar Kesepakatan Kerja Bersama Perjanjian Kerja, serikat Pekerja/Buruh dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Dokumen Ketenagakerjaan;
UU No. 21 tahun 1954; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1957; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang WAJIB DAFTAR KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,PERJANJIAN KERJA,SERIKAT PEKERJA / BURUH DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN, meliputi Perjanjian Kerja; Peraturan Perusahaan; Kesepakatan Bersama; Serikat Pekerja dan Buruh; Lain-lain Dokumen Ketenagakerjaan; Biaya-biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 30 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR TENAGA KERJA - TRANSMIGRASI - KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2001/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat 1 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Tebo; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 15 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 5 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO, meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai Pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2001/No.94 Seri B 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatan dalam melakukan pekerjaan agar dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, maka perlu adanya Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Staatblad Tahun 1930 Nomor 225); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan sebagai jasa pelayanan atas Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang dan Iuran Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2001
bahwa dengan telah dilimpahkannya Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Magelang kepada Pemerintah Kota Magelang maka Pelayanan dan Perijinan dibidang Ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 44 Tahun 1930; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 14 tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 169 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 170 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 72 Tahun 1984; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1331 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 148 Tahun 1990; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 308 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 204 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 205 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 149 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 172 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 173 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan tujuan
Bab III Jenis-Jenis Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab IV Tata Cara Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2001/12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 3/Dp.040/Pd/78 Jo.Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Ketentuan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Buruh Pada Perusahaan Swasta Di Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN - PROGRAM - JAMINAN - SOSIAL - KETENAGAKERJAAN
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penvelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di caerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Irrdonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023; dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; PROGRAM DAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (Program dan Kepesertaan); PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (Umum, Pelindungan Bagi Pekerja Penerima Upah yang Bekerja Pada Penyelenggara Negara, Pelindungan Bagi Pekerja Penerima Upah yang Bekerja Pada Selain Penyelenggara Negara, Pelindungan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah, Pelindungan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pelindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia, dan Pelindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia); PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pembinaan dan Pengawasan); PENDANAAN ; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
22 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berupa Program Jaminan Kecelakan Kerja dan Program Jaminan Kematian Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan .program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 53 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana bagi Hasil Sawit dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kepesertaan dan Tata Cara Pendaftaran; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat