Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Permendagri No.35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No.2 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kriteria informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan (2) PP No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.6 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pengelolaan arsip keuangan, jadwal Retensi Arsip Keuangan dan jenis arsip keuangan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurusan Surat dan Penataan Berkas Berbasis Sistem Administrasi Perkantoran Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan kearsipan, pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip perlu menerapkan sarana teknologi informasi dengan melakukan pengurusan surat dan penataan berkas berbasis aplikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2012.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur adalah menjamin kelancaran pelaksanaan Pengurusan Surat Dan Penataan Berkas Berbasis SISMINKADA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
9 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP ASET PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 29 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5286);
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset
Negara/Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
51);
peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan arsip aset pemerintah daerah provinsi jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sasaran ; pengelolaan arsip aset ; organisasi pengelolaan ; pengendalian dan evaluasi ; pembiayaan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 21 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 18 Tahun 2016
jadwal retensi arsip kepegawaian pemerintah Provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip dan sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip nasional RI menyatakan bahwa Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara digunakan Lembaga Negara dan Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.8 Tahun 1947; UU No.38 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 1976; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawain Negara No.08 Tahun 2012 dan No.15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pemerintah provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 17 Tahun 2016
jadwal retensi arsip keuangan pemerintah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional RI bahwa menjadikan Pedoman Retensi Arsip Keuangan digunakan Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 16 Tahun 2016
Jadwal retensi arsip non keuangan dan non kepegawaian pemerintah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menyatakan bahwa Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.37 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan
efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan
penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31
Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, 9. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis, 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
20l2 tentang Tata Kearsipan Dilingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, 11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2OO8 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sumatera Utara, 12. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi
Sumatera Utara
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jadwal Retensi Arsip, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
5 Hlm, Lampiran: 22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS DAN FUNGSI UNIT KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tugas dan Fungsi Unit Kearsipan
Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
51);
peraturan ini mengenai tugas dan fungsi unit kearsipan perangkat daerah pemerintah daerah provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukan unit kearsipan ; tugas dan fungsi kearsipan ; tugas dan fungsi unit pengolah ; unit kearsipan pada badan usaha milik daerah dan rumah sakit provinsi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2015
KLASIFIKASI - ARSIP - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 89, BD 2015/89
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Pasal 8 ayat (3) Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 18 Tahun 2011, perlu disusun klasifikasi arsip Pemerintahan Daerah Provinis Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Kepmendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 18 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 39 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Klasifikasi Arsip, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
U No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat