biaya pengganti pengolahan darah dan komponen darah di palang merah indonesia kabupaten gresik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH DI PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan meningkatnya biaya pengolahan dan pelayanan donor darah maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah di Palang Merah Indonesia Kabupaten Gresik;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5197); 8.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1756); 10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Unit Transfusi Darah di Provinsi Jawa Timur;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, BPPD Dan Komponen Darah, Pembayaran BPPD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nornor 6 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016, rnaka
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nornor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa perubahan tipelogi urusan pernerintahan bidang
kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nornor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016,
mengakibatkan perubahan pada susunan organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu diadakan perubahan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nornor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4437) sebagairnana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian
Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) tentang Tipe Perangkat Daerah diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) tentang Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun
2016 tentang Bagan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat dan bersih, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; bahwa sekolah/madrasah sebagai sarana proses belajar mengajar guna mewujudkan tujuan dan cita-cita negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan program/kegiatan yang berbasis pada penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; bahwa dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Noomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pendidikan Kesehatan
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Bab VI Pelaksanaan
Bab VII Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembiayaan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu adanya pengelolaan dan pemanfaatan alokasi dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431):
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik inconesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2009 No nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5033);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengga Jaminan Sosial (Lembaran Negara Rep.blik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten ang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Irdonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 400);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 49);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 98, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 57);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomo 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 201 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2017 Nomor 13, Perubahan Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 111);
Pelayanan Kesehatan Jaminan Kesehatan, Sumber Dana, Penyaluran Dana Dan Pemanfaatan Dana, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Wonogiri, diperlukan pengaturan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2019 terkait Maksud dan Ruang Lingkup, Kepesertaan Jampersal, Penyelenggaraan, Pengajuan Tagihan / Klaim, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dimas Kesehatan Daerah di bidang Kesehatan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi; jabatan perangkat daerah; tugas, fungsi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO. 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, Pemerintah daerah menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Permenkes Nomor 3 Tahun 2019; Perbup Simalungun Nomor 31 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pengelolaan DAK Nonfisik bidang kesehatan; pengorganisasian; alur pencairan dana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
ABSTRAK:
BAHWA KEJADIAN STUNTING PADA BALITA MASIH BANYAK TERJADI DI KABUPATEN LAMONGAN SEHINGGA DAPAT MENGHAMBAT UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, SERTA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 PERATURAN PRESIDEN NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI, DIPANDANG PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERCEPATAN PENCEGAHAN STRUNTING TERINTEGRASI.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR KAPSUL VITAMIN A BAGI BAYI, ANAK BALITA DAN IBU NIFAS; PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR51 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PRODUK SLUPEMENTASI GIZI; PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4)
KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN MAKSUD; PILAR PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING; RUANG LINGKUP; PENDEKATAN; EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI; PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN; PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB; PENAJAMAN SASARAN WILAYAN PENCEGAHAN STUNTING; PERAN PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENGHARGAAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten perlu adanya fasilitasi, sarana dan prasarana yang memadai;
b. bahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin, dan nifas, serta bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan harus didukung danajaminan persalinan;
c. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini;
3. Kepesertaan;
4. Ruang Lingkup;
5. Manfaat Jaminan Persalinan;
6. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Jampersal;
7. Tata Laksana Pembiayaan;
8. Pengendalian dan Pelaporan;
9. Pertanggungjawaban;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2019
pelaksanaan wajib kerja dokter spesialis pada rumah sakit umum daerah umar mas'ud bawean kabupaten gresik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UMAR MAS’UD BAWEAN KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pengabdian Wajib Kerja Dokter Spesilalis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik perlu meningkatkan pemberian insentif dari pemerintah daerah yang selama ini diterima, dengan memperhatikan kondisi tempat tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik;
Mengingat : 10. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 13); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Kerja Dokter Spesialis dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Spesialistik di Indonesia; 15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 13);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat