Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di wilayah Kabupaten Sambas dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangkameningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keamanan, perlu diselenggarakan penataan ruang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2009; PP No.61 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 3 Tahun 2012; Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2013; Permen PU No. 16/PRT/M/2009; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No. 05/PRT/M/2010; Permen Kehutanan No. P.34/Menhut-II/2010; Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.733/Menhut-II/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang : Ketentuan Umum, Tujuan Kebijakan dan Strategi penataan ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Perda ini memiliki 58 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan ACquired Immune Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan dengan semakin meningkatnya urbanisasi di kota Pekalongan dan berkembangnya berbagai
macam fasilitas di bidang pendidikan, usaha, pariwisata, perdagangan dan fasilitas lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal dalam kurun waktu tertentu dengan menempati rumah kos. Sehingga perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan rumah kos dengan memperhatikan nilai-nilai sosial dan religius masyarakat kota Pekalongan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kos;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No. 4 Tahun 2015;
1. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
2. Pengelolaan Rumah Kos
3. Izin Penyelenggaraan Rumah Kos
4. Kewajiban dan Larangan
5. Peran Serta Masyarakat
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Sanksi Administratif
8. Sanksi Administratif
9. Ketentuan Penyidikan
10. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2015/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan keuangan yang mengikat seluruh pejabat atau pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah;
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 45 Tahun 1999; UU No.21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 7 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini; Ruang Lingkup; Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Azas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
Peraturan Kepala Daerah Kota Sorong tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
111
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan 2 Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Bupati wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat penjabaran APBD Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan
ABSTRAK:
Sehat merupakan harta yang sangat berharga bagi manusia, untuk itu perlu dijaga terus menerus dan ditingkatkan baik oleh diri sendiri dan melalui pelayanan kesehatan. Masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan hygiene sanitasi yang tidak memenuhi syarat kesehatan yang ditimbulkan dari tempat tempat umum dan tempat pengelolaan makanan agar tidak membahayakan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 05 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tempat Tempat Umum, Tempat Pengelolaan Makanan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
8 Halaman; Penjelasan : 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial maka perlu adanya upaya-upaya kongkrit dalam pemberdayaan kelompok masyarakat gelandangan dan pengemis; Bahwa agar masalah gelandangan dan pengemis di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak berkembang pesat diperlukan upaya-upaya pencegahan, pengendalian, dan sekaligus penanggulangan yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu, melalui peningkatan kebutuhan hidup jasmani, rohani dan kehidupan sosial Iainnya dengan senantiasa menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; Bahwa fenomena berkembangnya komunitas gelandangan dan pengemis apabila tidak ditanggulangi secara benar dan terpadu akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ketertiban yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan sosial masyarakat sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Azas dan Tujuan, 3. Kriteria Gelandangan dan Pengemis, 4. Upaya Penanggulangan, 5. Peran Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan Masyarakat, 6. Ketentuan Larangan, 7. Sanksi Administratif, 8. Penyidikan, 9. Ketentuan Pidana, 10. Pembiayaan, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban Transfer Ke Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pertanggung
jawaban transfer ke desa, perlu mengatur mekanisme
pelaksanaan dan pertanggung jawaban transfer ke
desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Desa, telah diatur mekanisme
pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke
daerah dan dana desa;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a da huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati Buton Utara tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transferke Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
PenyelenggaraanNegarayang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun1999Nomor75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3851)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2003Nomor47, TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4285);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2004Nomor5,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemenksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
LKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2004Nomor66,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPusatdan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan KabupatenButonUtara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2007Nomor16,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5234);
8. Undang- UndangNomor6 Tahun2014tentang Desa
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor9 Tahun2015tentang PerubahanKedua
atasUndang-UndangNomor23 Tahun2014tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2015 Nomor58, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
10.PeraturanPemerintaliNomor55Tahun2005tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
11.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
12.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
13.PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 ^
Tahun2014tentang Desa(Lembaran NegaraRepublik ^
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
fLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539);
14.PeraturanPemerintahNomor60Tahun2014tentang
DanaDesayangBersumberdariAnggaranPendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
PemerintahNomor22Tahun2015tentang Perubahan
AtasPeraturan Pemerintah Nomor60 Tahun 2014
tentang DanaDesayang Bersumberdari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun2015 Nomor88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5694);
15.Peraturan I^esiden Nomor87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2014Nomor199);
16.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubahdengan PeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
PerubahanKeduaatasPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor13Tahun2006tentang PedomanPengelolaan
KeuanganDaerah;
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
18.Peraturan Menteri Keuangan Nomor
241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer ke Daerahdan Dana
Desa;
19.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-PokokPengelolaanKeuanganDaerah(Lembaran
DaerahKabupatenButonUtaraTahun2011Nomor5);
PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER KE DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2015/NO.17/SERI.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tetang APBD Tahun
Anggaran 2016 telah Disesuaikan Dengan Hasil Evaluasi Gubernur Sumatra
Selatan dengan Keputusan Gubernur Nomor: 907 Tanggal 28 Desember 2015
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan
Rancangan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasaer Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 8 Tahun 2001;UU No 12 Tahun 1985;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU NO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;UU NO 28 Tahun 2009;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP
No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendari No 59 Tahun 2007;Permendagri No 52 Tahun 2015;Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor: 907/KPTS/BPKAD/2015 ;Perda No 3 Tahun 2009
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah disertai penjelasan dan dokumen- dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pasuruan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
a. pendapatan daerah Rp 785.184.068.595,00
b. belanja daerah Rp 852.671.584.134,00 (-)
(defisit) Rp (67.487.515.539,00)
c. pembiayaan daerah: 1. penerimaan Rp 67.487.515.539,00
2. pengeluaran Rp 0,00 (-)
pembiayaan neto Rp 67.487.515.539,00
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat