PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2019 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif retribusi pelayananan tera/tera ulang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/MDAG/PER/11/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/3/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/MDAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/10/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016.
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan
pengujian kendaraan bermotor dan mendukung
kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari
sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor,
sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat dapat terwujud sesuai dengan yang
diharapkan dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten
Karawang, maka pengaturan mengenai retribusi
pengujian kendaraan bermotor yang secara eksplisit
telah diatur dalam ketentuan Pasal 3 huruf g, Pasal 23,
Pasal 24, dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Umum, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
tersendiri/terpisah.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Jasa
Umum. Terdiri dari 16 Bab dan 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 Pasal 25A, Pasal 25B, dan Pasal 25C
Peraturan Daerah Karawang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi
Jasa Umum, dan Pasal 110 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman termasuk 7 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan perparkiran dan untuk mewujudkan
ketertiban, keamanan serta kelancaran lalu lintas, maka
penyelenggaraan perparkiran di Kota Banjarbaru perlu
dilakukan secara terencana dan terpadu;
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf I dan
Lampiran Pembagian Urusan Pemerintah Bidang
Perhubungan huruf O angka 1 Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penerbitan
izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir
merupakan wewenang Pemerintah Daerah;
bahwa pengaturan penyelenggaraan perparkiran yang
diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
di Kota Banjarbaru, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir,
masih belum optimal memberikan kepastian hukum
dalam pelayanan perparkiran oleh Pemerintah Daerah,
maka perlu pengaturan tersendiri dalam
Penyelenggaraan Perparkiran di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Perparkiran;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun
2016;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaaan Perparkiran, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup dan Kewenangan;
3. Penyelenggaraan Perparkiran Oleh Pemerintah Daerah;
4. Penyelenggaraan Perparkiran Oleh Orang Atau Badan;
5. Petugas Parkir;
6. Karcis Parkir;
7. Ganti Kerugian Dan Kehilangan;
8. Tata Tertib Parkir;
9. Pembangunan Dan Pengembangan Tempat Parkir di Luar Ruang Milik Jalan;
10. Pemberian Insentif;
11. Penggunaan Sistem Informasi dan Aplikasi;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Partisipasi Masyarakat;
14. Anggaran;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan zaman serta untuk mengakomodir rumah sarang burung wallet yang sudah berdiri dan menghasilkan namun belum mempunyai izin maka proses penerbitan perizinan pengelolaan usaha burung walet di Kabupaten Kapuas perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk mempermudah perizinan usaha pengelolaan rumah sarang burung wa let di wilayah Kabupaten Kapuas, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Darurat Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 61 Tahun 2016
Mengubah Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet di ubah
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Perizinan, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Sehubungan dengan semakin maraknya pembangunan sarang burung walet di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Bahwa untuk kepastian hukum dalam perizinan mendirikan bangunan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang perizinan, pengelolaan, dan pengusahaan sarang burung walet terutama tentang pengaturan jarak bangunan dengan fasilitas umum perlu dilakukan perubahan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perizinan dan Pengelolaan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-UndangNomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, berisi tentang Perubahan pada Ketentuan Pasal 7 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dalam hal Pelayanan Publik dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi serta untuk meningkatkat kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat, koporasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan yang jelas.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI TAhun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.96 Tahun 2012.
Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik temasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan, Pembina danPenanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, Kerjasama Penyelenggara, Hak dan Kewajiban dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemantauan dan evaluasi, Peran Serta Mayarakat, Pengawasan, serta Penyelesaian Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
ABSTRAK:
bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyai peranan yang sangat penting, strategis, dan efektif dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Bentuk Dan Nama, Kedudukan, Fungsi, Dan Tujuan, Pengurus, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Sumber Pembiayaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN
FASILITAS PENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalamnya melakukan pelayanan kesehatan;
b. bahwa upaya peningkatan mutu manajemen pelayanan publik tentang perizinan di bidang kesehatan di samping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan kemudahan kepada badan usaha, dan perseorangan dalam memperoleh izin dan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari penyelenggara pelayanan kesehatan atau usaha ekonomi masyarakat yang dapat berdampak negatif pada kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. kebijakan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan;
b. kewenangan Pemerintah Daerah;
c. perizinan fasilitas pelayanan kesehatan;
d. perizinan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan;
e. perizinan tenaga kesehatan;
f. perizinan tenaga non kesehatan dan penyehat tradisional;
g. jenis, persyaratan dan tata cara pelayanan perizinan bidang kesehatan;
h. hak, kewajiban dan larangan;
i. sanksi pelanggaran;
j. pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan izin di bidang kesehatan; dan
k. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
83 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Keinginan masyarakat Kabupaten Berau untuk mengurus izin pemutihan IMB masih cukup tinggi dan masih banyak yang belum mengurus izin mendirikan bangunan sehingga perlu pengaturan kembali mengenai batasan waktu pengurusan izin pemutihan mendirikan bangunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas PERBUP No.36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2011; Perda No.8 Tahun 2015; PERBUP No.36 Tahun 2017.
Objek pemberian Pemutihan IMB meliputi: a. bangunan gedung yang belum memiliki IMB; b. bangunan rumah tinggal yang sudah memiliki IMB dan telah dilakukan penambahan luas bangunan; c. bangunan rumah tinggal yang sudah ditempati sebelum tanggal 20 September 2017; dan d. masa berlaku pengurusan izin Pemutihan IMB dari tanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 58 Tahun 2018
JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 58, BD.2018/No. 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Pelayanan dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, aerta dalam rangka meningkatkan kineija pelayanan dan kesejahtraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana,yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Mentdri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2013; Peraturan Derah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana No. 29 Tahun 2003; Peraturan Bupali Bombana Nomor 21 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM, 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. AZAS, HAK DAN KEWAJIBAN 4. SUMBER DAN PEMANFAATAN HASIL PENERIMAAN JASA PELAYANAN 5. KOMPONEN DAN PROPORSISI JASA PELAYANAN DALAM TARIF RUMAH SAKIT 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat