Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
menyebutkan bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan,
daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran Tarif Layanan yang dikenakan kepada masyarakat yang ditetapkan dengan peratuan kepala daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan maupun kepada pengguna fasilitas yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene, maka terhadap pengguna jasa dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan dimaksud dipandang perlu dikenakan pembebanan biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan
Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene. Ruang lingkupnya:
1. penunjang pelayanan medis;
2. penunjang pelayanan non medis
Hal lain yang diatur yaitu:
1. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
3. Besaran tarif layanan
4. Tata cara pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program
Jaminan Persalinan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019,
perlu menyempurnakan ketentuan be saran biaya
pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program
Jaminan Persalinan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peru bah an Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional
Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil, Hamil,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan,
Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan
Kesehatan Seksual;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Menetapkan besaran biaya untuk perawatan ibu hamil, ibu nifas, bayi
baru lahir dan bayi resiko tinggi dan komplikasi yang rawat inap di Puskesmas berdasarkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum serta berdasarkan Standar Biaya yang
diberlakukan oleh program JKN/KIS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 15 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Probolinggo, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia;
b. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi untuk menentukan pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 33 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2015;
Perpres No 42 Tahun 2013;
Perpres No 83 Tahun 2017;
Permendagri No 63 Tahun 2010;
Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2010;
Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011;
Peraturan Menteri Pertanian No 4 Tahun 2012;
Permenkes No 39 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016.
Tujuan percepatan pencegahan stunting terintegrasi di daerah adalah :
a. terwujudnya konvergensi program di tingkat daerah dalam pencegahan stunting;
b. meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat
Sasaran pencegahan dan penurunan stunting untuk Kelompok Intervensi Gizi
Spesifik, meliputi :
a. ibu hamil;
b. ibu menyusui dan anak dibawah usia 6 (enam) bulan;
c. ibu menyusui dan anak diatas usia 6 (enam) bulan sampai dengan usia 23 (dua puluh tiga) bulan.++
Sasaran pencegahan dan penurunan stunting untuk Kelompok Intervensi Gizi Sensitif merupakan kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung di tengah masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Apotek Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menumbuhkan iklim usaha Apotek yang sehat di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pemetaan Apotek;
b. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan amanat percepatan berusaha dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Usaha secara Elektronik;
c. bahwa sesuai perkembangan dinamika sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dievaluasi dan dilakukan penggantian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Apotek di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016,Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, syarat pendirian apotek, tata cara perizinan apotek, masa berlaku izin, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2019
gerakan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/No. 383
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam penyusunan dan kebijakan teknis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.25 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.82 Tahun 2001; PP No.16 Tahun 2005; PP No.42 Tahun 2008; Perpres No.72 Tahn 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No.736/MENKES/Per/VI/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No.492/MENKES/Per/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan No.852/Menkes/SK/IX/2008; Surat Edaran Menteri Kesehatan No.132 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan,tim kerja,tanggung jawab dan peran pemerintah daerah,pemerintah desa dan usaha badan usaha milik daerah dan swasta,tanggung jawab badan usaha milik daerah dan swasta,pemantauan dan evaluasi,pembiayaan,pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT KELAS D MOLA PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis DaerahRumah Sakit Kelas D Mola; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Mola Kabupaten Alor dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Mola Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permenkes No. 24 Tahun 2014; Permenkes No. 56 Tahunn 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Alor No. 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Susunan Organisasi; VI. Tata Kerja; VII. Tugas dan Fungsi; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Lain-lain; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Alor Nomor
44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada Balita masih banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembanguna kualitas sumber daya manusia, untuk itu perlu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terkait stunting (balita pendek) sejak 1000 hari pertama kehidupan untuk menjaga kesehatan dan gizi balita; bahwa dalam rangka efektivitas dan sinkronisasi pengelolaan program penurunan stunting di Kabupaten Manggarai Timur perlu adanya koordinasi antar lintas sektor berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur; dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
UU No.23 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 2012; Perpres No.42 Tahun 2011; Perpres No.2 Tahun 2015; Permentan No.24 Tahun 2010; Permenkes No.2669/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No.23 Tahun 2014; Permenkes No.25 Tahun 2014; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.41 Tahun 2014; Permenkes No.88 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2015; Permenkes No.51 Tahun 2016; Permenkes No.15 Tahun 2017; Permendes PDTT No.16 Tahun 2018; Permenkes No.3 Tahun 2019; Perda Kab. Manggarai Timur No.2 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai Timur No.6 Tahun 2016; Perda Kab. Manggarai Timur No.9 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah:
Azaz, Tujuan, dan Maksud penurunan stunting, pilar penurunan stunting, ruang lingkup, pendekatan, edukasi, pelatihan, dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, apresiasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melakukan fasilitasi, koordinasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Barito Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kewenangan;
b. kelembagaan;
c. penyelenggaraan;
d. peran serta masyarakat;
e. pelaporan;
f. pembinaan, pengawasan dan evaluasi/monitoring; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2019
jaminan persalinan - petunjuk teknis penggunaan dana program
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa program jaminan persalinan bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah terjadinya komplikasi pada ibu hamil, bersalin, nifas serta bayi baru lahir dengan mendekatkan akses dan mencegah keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terutama untuk penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Permenkes No 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana alokasi Khusus Nonfisik Bisang Kesehatan, menyebutkan bahwa Dana Alokasi Khusu Nonfisik Bidang kesehatan antara lain terdiri atas Jaminan Persalinan; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan sesuai dengan \Permenkes No 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, perlu adanya regulasi tentang petunjuk teknis penggunaan dana program jaminan persalinan di Kab Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Petunjuk teknis Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kab Cilacap;
|UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 tahun 2014; PP No 101 tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpres No 82 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran dan tujuan jampersal, ruang lingkup pelayanan jampersal, penyelenggara jampersal, mekanisme pelaksanaan jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEMPERKUAT PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT, MENCEGAH PENYEBARAN PENYAKIT BERBASIS LINGKUNGAN, MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT, SERTA MENINGKATKAN AKSES AIR MINUM DAN SANITASI DASAR, PERLU MENYELENGGARAKAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT; PENCIPTAAN LINGKUNGAN YANG KONDUSIF; PENINGKATAN KEBUTUHAN SANITASI TOTAL; PENINGKATAN PENYEDIAAN SANITASI TOTAL; PENGELOLAAN PENGETAHUAN; PENGEMBANGAN RENCANA KERJA DAN INDIKATOR; PERAN DAN TANGGUNG JAWAB; PEMBIAYAAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat