Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan telah ditetapkannya Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium
Kesehatan Masyarakat sebagai Badan Layarian Umum Daerah,
maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang
undangan dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapknn Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Lingkungan Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Lingkungan Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun 2012 Nomor 13).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 20 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 55 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Luar Tanggungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Mencabut
Perbup Bandung Barat No. 2 Tahun 2014 tentang Program Kartu Cermat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketetentuan pasal 99 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan, bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bandung Barat, yang tidak terpenuhi dalam program jaminan kesehatan nasional, maka Pemerintah Kabupaten Bandung Barat perlu melaksanakan program jaminan kesehatan daerah, bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah, maka diperlukan pengaturan tentang program jaminan kesehatan daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor Nomor 82 Tahun 2018
peraturan ini mengatur tentang program jaminan kesehatan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2019
Pedoman - Pengelolaan - Pegawai - Non - Pegawai - Negeri - Sipil - pada - Rumah - Sakit - Umum - Daerah - Kabupaten - Karawang - yang - Menerapkan - Pola - Pengelolaan - Keuangan - Badan - Layanan - Umum - Daerah
2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2019/20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa perlu sumberdaya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif, berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Bupati mempunyai kewenangan mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil yang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Permenkes No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Permendagri No. 61 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Klasifikasi, Kedudukan, dan Tugas Pegawai Non PNS Pada Rumah Sakit Umum Daerah; Pengelolaan Pegawai Non PNS: Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2019
kependudukan - pendaftaran penduduk ke program jaminan kesehatan nasional
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomro 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Uu No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang salah satu jenisnya yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan tujuan untuk menjamin masyarakat memperoleh menfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran penduduk kedalam program jaminan kesehatan nasional di Kab Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka telah ditetapkan Perbup Cilacap No 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelnggaraan Pendaftaran Penduduk kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kab Cilacap; bahwa Pemerintah Kab Cilacap sebagai pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sesuai dengan prigram jaminan sosial yang diikuti berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Cilacap No 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendafataran Penduduk Kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kab Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Perubahan atas Perbup Cilacap No 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 40 tahun 2004; Uu No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 tentang penduduk yang didaftarkan program JKN, Pasal 10 tentang penduduk miskin yang didaftarkan kedalam program JKN, Pasal 13 tentang hak peserta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Perbup Cilacap No 61 Tahun 2018
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 115 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Jaminan Persalinan Melalui Rumah Tunggu Kelahiran Di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi khusus Non Fisik Bidang Kesehatan sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 115 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 115 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan
Jaminan Persalinan Melalui Rumah Tunggu Kelahiran di Kabupaten Indragiri Hulu;
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 118), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 115 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program upaya Kesehatan Masyarakat
Kegiatan Jaminan Persalinan Melalui Rumah Tunggu Kelahiran Di Kabupaten
Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 45) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku
hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran
penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan
kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses
air minum dan sanitasi, perlu menyelenggarakan
sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,
pemerintah daerah perlu menyusun peraturan dan
kebijakan teknis untuk mendukung penyelenggaraan
sanitasi total berbasis masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Tahun 1950 Nomor42);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 65,
TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor3046);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3272); 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5347);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5802);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 389);
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
876/Menkes/SK/VIII/2001 tentang Pedoman Teknis
Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 24. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang
Baku Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 1323);
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
207);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 193);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
29. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2015
tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 – 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 33;
30. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 37);
Materi Pokok Perbup ini adalah: STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat
yang hiegienis dan saniter secara mandiri dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
melalui:
a. peningkatan jumlah kepemilikan jamban sehat;
b. meningkatkan perilaku masyarakat untuk buang air
besar di jamban sehat;
c. mempercepat program daerah Stop BABS dengan
perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku;
d. mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih;
e. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka
kematian yang ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis
lingkungan dengan cara merubah perilaku masyarakat
untuk hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
upaya peningkatan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif merupakan tanggung jawab dan komitmen global termasuk pemerintah daerah dan merupakan aset yang sangat berharga bagi daerah, bangsa dan negara sehingga perlu diupayakan pemenuhan standar kesehatans ecara dini agar tumbuh kembang sumber daya manusia terbebas dari segala masalah kesehatan termasuk stuntung; kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Pulau Morotai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; perangkat regulasi sebagai dasar kebijakan pemerintah daerah untuk mengatasi kejadian stunting belum cukup memadai; perangkat regulasi sebagai dasar kebijakan pemerintah daerah untuk mengatasi kejadian stunting belum cukup memadai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting.
UUD Tahun 1945.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Asas,Tujuan, dan Maksud c.Pilar Penurunan Stunting d.Ruang Lingkup e.Pendekatan f.Edukasi,Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi g.Penelitian dan Pengembangan h.Pelimpahan Wewenang dan Tangung Jawab i.Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting j.Peran Serta Masyarakat k.Pencatatan dan Pelaporan l.Penghargaan m.Pendanaan n.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 19 Tahun 2019
TARIF - PELAYANAN PARKIR - RSUD PROF. DR. H. M. CHATIB QUZWAIN - KABUPATEN SAROLANGUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN PARKIR DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. Dr. H. M. CHATIB QUZWAIN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pemanfaatan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan melalui pendayagunaan barang milik daerah dan/atau optimalisasi barang milik daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan untuk memperoleh pendapatan dan tidak mengurangi kualitas pelayanan umum yang menjadi kewajiban BLUD;
Untuk meningkatkan kualitas keamanan area parkir di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H.M Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun, maka RSUD Prof. Dr. H.M Chatib Quzwain menerapkan tata kelola area parkir dengan menggunakan fasilitas berbasis elektronik;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Parkir di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H.M Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERDA Nomor 17 Tahun 2015; PERBUP Nomor 32 Tahun 2013; PERBUP Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tarif Pelayanan Parkir di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H.M Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun; Meliputi Objek Tarif; Subyek Tarif; Cara Mengukur Besaran Tarif; Prinsip Dalam Penentuan Besaran Tarif; Besaran dan Masa Tarif Parkir; Tata Cara dan Wilayah Pemungutan; Pemanfaatan; Tata Kelola
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2019
PENCANANGAN - DAN - KOMITMEN - PENANGANAN - STUNTING DI - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencanangan dan Komitmen Penanganan Stunting di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan nasional Percepatan Pebaikan Gizi,salah satu Program yang di laksanakan di kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah Penurunan Stunting
UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 18 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;pp No 69 Tahun 1999;PP No 28 Tahun 2004;PP No 33 Tahun 2012;PP No 17 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Perpres No 42 Tahun 2013;Perpres No 83 Tahun 2017;Inpres No 1 Tahun 2017;Permendagri No 63 Tahun 2010;Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2010;Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2010;Peraturan Menteri Pertanian No 4 Tahun 2012;Permenkes No 003 Tahun 2012;Permenkes No 26 Tahun 2013;Permenkes No 75 Tahun 2013;Permenkes No 1 Tahun 2014;Permenkes No 23 Tahun 2014;Permenkes No 25 Tahun 2014;Permenkes No 28 Tahun 2014;Permenkes No 41 Tahun 2014;Permenkes No 88 Tahun 2014;Permenkes No 21 Tahun 2015;Permenkes No 51 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perda No 10 Tahun 2018;Perda No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2018
Pilar Pencanangan dan Komitmen Penangan Stunting,Ruang Lingkup.Pendekatan ,Edukasi ,Pelatihan dan Penyuluhan Gizi ,Penelitian dan Pengembangan ,Penguatan Kelembagaan ,Penajaman sasaran wilayah pencanangan dan Komitmen penangan Stunting ,Peran serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat