Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Berau, diperlukan evaluasi intern lingkup
Inspektorat Daerah Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN KECURANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik kecurangan;
b. bahwa praktik kecurangan selain bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan juga bertentangan dengan Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dan nilai-nilai luhur dalam masyarakat;
c. bahwa peraturan perundang-undangan itu berjenjang, sehingga dalam pembentukannya harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, dalam menyusun materi muatan rancangan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan, hendaknya berpedoman pada Peraturan Kepala Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Strategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. Perka BPKP Nomor 21 Tahun 2016.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. maksud dan tujuan:
b. prinsip dan kebijakan;
c. strategi pengendalian kecurangan;
d. lingkungan pengendalian kecurangan;
e. satuan tugas larangan kecurangan; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah menetapkan Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2021 dan sehubungan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi No 11 Tahun 2018 tentang
Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan perubahan kembali terhadap
Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 07 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum dan pejabat wajib LHKPN. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang selanjutnya disingkat dengan LHKPN adalah laporan dalam bentuk dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen elektronik tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemeritnah Kabupaten Ogan Komering Ulu
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Pekalongan;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5
Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Terintegrasi pada Kementarian/Lembaga/
Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian atas perkembangan sistem pengendalian
internal pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Terintegrasi di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pembangunan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
Bab IV Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Bab V Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2012 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
pengendalian kecurangan-pengelolaan keuangan daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga; bahwa untuk lebih meningkatkan sistem pengendalian
intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur strategi pengendalian kecurangan didalam Lampiran tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 83 tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 Pasal 5. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2022 diubah
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendaan Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perbup Aceh Tenggara Nomor 48 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan SPIP, BAB III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP, IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan dengan Sistem Informasi E-Pengendalian dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektifitas serta akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan perlu sistem
informasi e- Pengendalian dan Sistem
Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan
dalam pelaksanaan pengendalian
pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa pengendalian pembangunan dengan
sistem informasi e-Pengendalian dan Sistem
Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan
dilaksanakan dalam rangka akuntabilitas
kinerja pemerintah daerah yang didukung
dengan data yang uptodate dan dapat
dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, dan
huruf b perlu membentuk peraturan bupati
ten tang pelaksanaan pengendalian
pembangunan dengan sistem elektronik
monitoring evaluasi dan pelaporan
pemerintah Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008
ten tang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lem baran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor:
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2019 ten tang Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi Elektronik (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6400);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95
Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negera
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI
E-PENGENDALIAN DAN SISTEM INFORMASI
MONITORING EVALUASI LAPANGAN,
BAB III MEKANISME PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI
E-PENGENDALIAN DAN SISTEM INFORMASI
MONITORING EVALUASI LAPANGAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Bupati yang dibantu oleh Inspektorat;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 10 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 88 Tahun 2022;
Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Perencanaan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2023 meliputi:
a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa; dan
c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dituangkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 05 Tahun 2023
LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PENERAPAN - MANAJEMEN - RISIKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2023/05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menerapkan manajemen risiko, berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala BPKP No. 24 Tahun 2013; Perbup PPU No. 31 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Manajemen Risiko; Strategi Penerapan Manajemen Risiko; Proses Manajemen Risiko; Koordinasi dan Konsultasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menigkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
a. Strategi pengendalian kecurangan;
b. Lingkungan pengendalian kecurangan;
c. Perilaku anti kecurangan;
d. Satuan tugas pengendalian kecurangan;
e. Pembinaan dan pengawasan; dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat