Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat dibidang penyediaan air bersih, dipandang perlu untuk menambah sarana dan prasarana instalasi produksi air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, dan untuk upaya dimaksud diperlukan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 pasal 71 ayat (7) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa investasi jangka panjang Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin;
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1Tahun 1984; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tapin No. 15 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2004; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, sebesar Rp. 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dengan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri, perlu ditindaklanjuti
dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagai modal dasar
Perseroan Terbatas;
bahwa untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah, perlu
diupayakan sumber-sumber yang menghasilkan keuntungan berupa
bagian laba pemegang saham Perseroan Terbatas sebagai
pendapatan daerah;
bahwa untuk maksud huruf a dan b konsiderans ini, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal;
4. Pelaporan Dan Pengawasan;
5. Pembagian Laba;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pemanfaatan dalam pemanfaatan fasilitas pasar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu dipungut dan diatur Retribusi Pasar
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomof 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
j i
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
Masyarakat perlu diatur pengelolaan retribusi pelayanan
kesehata, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2001
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kabupaten Bone dan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Swasta Kabupaten Bone tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti dan diatur
kembali.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
5. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pangan
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Kesehatan kepada Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone. 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas – dinas Daerah Kabupaten Bone
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 16 Tahun 2009
Penggunaan lahan untuk parkir di sejumlah tempat umum dan ramai pengunjung di wilayah kabupaten Bandung Barat dapat memberikan keuntungan dalam peningkatan pendapatan bagi perseorangan atau badan. Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, obyek tersebut dapat dijadikan salah satu Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud tersebut, perlu mengatur pajak parkir yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pajak Parkir. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak, Klasifikasi Tempat Parkir, Jenis Kendaraan, Struktur Dan Besarnya Sewa Parkir, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluarsa, Pembukuan, Pemeriksaan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2009.
18 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 16 Tahun 2009
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2009/NO. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah
yang luas, nyata dan bertanggung jawab ;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Retribusi Penggantian Cetak Blanko Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta Catatan Sipil, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang
berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 9 Tahun 1975, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 4 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2008, Perda Kota Cilegon No. 14 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, objek dan subjek retribusi; 3. Penggolongan retribusi; 4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi; 6. Struktur dan besarnya tarif retribusi; 7. Wilayah pemungutan; 8. Saat retribusi terutang; 9. Tata cara pemungutan retribusi; 10. Tata cara pembayaran retribusi; 11. Tata cara penagihan; 12. Sanksi administrasi; 13. Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 14. Pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan; 15. Tata cara penyelesaian keberatan; 16. Pengembalian kelebihan pembayaran; 17. kadaluwarsa penagihan; 18. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; 19. Ketentuan Pidana; 20. Penyidikan; 21. Ketentuan peralihan; 22. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2003, kecuali Pasal 24
Keputusan Walikota Cilegon sebagai pelaksanaan Perda yang mengatur mengenai: biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, bentuk, jenis, isi dan ukuran bukti pembayaran dan buku penerimaan retribusi,
Peraturan Walikota Cilegon sebagai pelaksanaan Perda yang mengatur tentang: bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SKRD, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, , tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi terutang.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2009/NO.13.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Perda No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2009/No.16 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat