PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017 telah diatur mengenai Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah, dan berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka penyesuaian nama Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah berdasarkan karakteristik tugas dan beban kerja maka Peraturan Gubernur perlu disempurnakan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Perangkat Daerah;
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std PP No. 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017;
Pergub ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 3 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 12 ayat (1) dan (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No,mor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai pada Inspektorat dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Inspektorat
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kembali penempatan jabatan pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah maka Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 stddPeraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017, yaitu mengubah ayat (1) huruf f dan ayat (2) huruf c Pasal 5 dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan. Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72001).
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2017
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI - PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 59 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAH DAERAH (LSP-PEMDA) CABANG PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jambi berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pergub No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 59 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
5 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN PADA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
pemerintah daerah proninsi lampung telah menetapkan peraturan gubernur nomor 52 tahun 2007 tentang petunjuk teknis analisis jabatan di lingkungan pemerintahan daerah provinsi lampung, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu dilakukan evaluasi analisis jabatan dan penataan kembali pedoman penyusunan analisis jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
1. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
2. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman analisi jabatan
5. peraturan menteri dalam negeri nomor 35 tahun 2012 tentang analisis jabatan di lingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintahan daerah
6. peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan
7. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman penyusunan analisis jabatan pada pemerintahan provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
JABATAN – JABATAN PELAKSANA PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf c dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan pelaksana sebagai bagian dari Jabatan Administrasi bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta pembangunan dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil dalam Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud yang akuntabel, perlu mengatur jabatan pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 11 Tahun 2008; PERGUB No. 58 Tahun 2008; PERGUB No. 163 Tahun 2010; PERGUB No. 160 tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai jabatan pelaksana pada satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah dalam hal jenis-jenis rumpun jabatan, kualifikasi, rincian tugas dan cara peningkatan jabatan, serta penetapan dan perubahan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan yang mengatur tentang penetapan jabatan fungsional umum.
30 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 178 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 178, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 52119
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, perlu menata Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 75/ M.PAN/ 2/2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomer 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hasil Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengambilan Keputusan di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian pada perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur dibutuhkan data dari hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja unit/ satuan kerja perangkat daerah. bahwa untuk menyusun Peta Jabatan dan uraian jabatan, nomenklatur jabatan, dan penyusunan uraian tugas perlu dilakukan Analisis Jabatan. Bahwa untuk melakukan kebutuhan Formasi Jabtan perlu dilakukan Analisis Beban Kerja. Maka Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; PermenPANRB No.53 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.06 Tahun 2008; Pergub No.57 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kegunaan, ruang lingkup, kewenangan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 53 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk penetapan jenis, jenjang, jabatan fungsional umum maka diperlukan penetapan Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentnag formasi jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Formasi Jabatan Fungsional Umum ditetapkan untuk menentukan kebutuhan dan sebagai landasan penetapan pegawai negeri sipil dalam Jabatan Fungsional Umum yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penghitungan formasi jabatan Fungsional Umum dilakukan dengan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Rekapitulasi formasi jabatan Fungsional Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Formasi Jabatan Fungsional Umum akan ditinjau kembali setiap 2 (dua) tahun atau sesuai dengan kebutuhan. Pengusulan Formasi Jabatan Fungsional Umum diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 053 TAHUN 2016
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2015 telah ditetapkan mengenai Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan TInggi Madya Deputi Gubernur, dan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std PP No. 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 163 tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2008
Pergub ini mengatur mengenai pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan penentuan nominasi untuk dapat menduduki suatu Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat