Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah
ABSTRAK:
UUD Negara Republik Indonesia 1945 memberi amanat untuk memajukan kebudayaan dan identitas daerah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sebagai upaya untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Arus globalisasi dapat menimbulkan pergeseran nilai dan karakter kebudayaan dan identitas daerah yang tumbuh dan berkembang di
Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara berkewajiban memajukan Kebudayaan dan Identitas Daerah untuk memperkokoh jatidiri bangsa dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk memajukan Kebudayaan dan Identitas Daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional dan jatidiri bangsa, maka diperlukan pengaturan
tentang Kebudayaan dan Identitas Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2017
Dalam peraturan diatur tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah, termasuk mengatur juga tentang: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Wujud Kebudayaan Daerah dan Identitas Daerah; Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah; Bina Budaya Nusantara; Data dan informasi; Peran Serta Masyarakat dan Dewan Kebudayaan; Penghargaan; Pembiayaan; Penyelesaian perselisihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 10 ayat 94) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah diatur dalam Peraturan Bupati; Pasal 20 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai pemakaian arsitektur tradisional dan ornamen khas Daerah pada bangunan publik yang telah berdiri dan yang
akan dibangun di Desa, Kecamatan dan Kabupaten diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 31 bahwa Ketentuan mengenai penyediaan data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Pasal 35 ayat (6) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2018, No Reg Perda 4/2018, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan di Kabupaten Brebes mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Bahwa kepariwisataan di Kabupaten Brebes dilakukan secara sistematis terencana terpadu dan berkelanjutan serta dikembangkan sesuai potensi dan perannya didasarkan kepada norma agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan sejarah untuk mewujudkan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi dlam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, pemerataan, keadilan, dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan potensi yang ada. Bahwa untuk mendukung dan memberikan kepastian hokum bagi kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Brebes diperlukan pengaturan kebijakan yang sesuai dengan UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaas Kitab UU Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana. Peraturab Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Keahlian di Bidang Pariwisata. Perda Provinsi Jawa Tengah No.10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jawa Tengan Tahun 2012-2027. Perda Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Perda Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2010-2030. Perda Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes. Perda Kabupaten Brebes No.6 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Brebes.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Azas, Fungsi Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata, Pembangunan Kepariwisataan, Usaha Pariwisata, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaa, Pelaporan, Kerjasama Pengelolaan Dan Pengembangan Pariwisata, Sanksi Adminstratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kepariwisataan Belitung Timur yang berkelanjutan dan berdaya saing dunia sebagai penggerak perekonomian lokal, perlu dilakukan pengaturan tentang penyelenggaraan kepariwisataan agar tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan sejarah, seni, karakteristik daerah dan kelestarian alam yang dimiliki daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2010; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung Timur No. 13 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung Timur No.1 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No.37 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No.5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu diatur mengenai Asas, Fungsi dan Tujuan Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kepariwisataan didaerah, pembangunan kepariwisataan dan kawasan strategis, usaha pariwisata, pelatihan sumber daya manusia, standarisasi, sertifikasi dan tenaga kerja, hak, kewajiban dan larangan, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, pendanaa, peran masyarakat, penanaman modal, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu membentuj Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018-2025
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Pembangunan Kepariwisataan Daerah; III Pengawasan dan Pengendalian; IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
Pariwisata dan Kebudayaan- Penanaman Modal dan Investasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2018/03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti pasal 15 peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan bentuk Perusahaan Daerah Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Daera Tingkat I Jawa Barat Menjadi Perseroan terbatas (Perusahaan Perseroan Daerah), Perlu Dilakukan Penyertaan Modal daerah pada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar, yang ditetapkan dengan Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Pengendalian dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 03 Tahun 2018
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2009-2029;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013-2018;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015
Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2025;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ASAS DAN FUNGSI
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA USAHA KEPARIWISATAAN
BAB VII USAHA KEPARIWISATAAN
BAB VIII ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA DAERAH
BAB IX ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA DAERAH
BAB X ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA DAERAH
BAB XI ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN DAERAH
BAB XII INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 3 TAHUN 2018
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2017 - 2032
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, PP No.50 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pariwisata Daerah, Rencana Pengembangan Perwilayahan pariwisata, Rencana Program Pembangunan pariwisata, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 11 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bahasa dan Sastra Tolaki
ABSTRAK:
bahasa, sastra, dan a k s a ra daerah merupakan u n s u r kebudayaan daerah dan bagian dari kebudayaan nasional yang berperan dalam mengangkat martabat dan peradaban bangsa; bahwa bahasa dan sastra daerah memiliki nilai- nilai kemanusiaan, estetika, moral dan spiritual yang penggunaannya perlu dikembangkan; bahwa dalam upaya perlindungan,
pengembangan, pemberdayaan, dan pemanfaatan bahasa dan sastra daerah sebagai u n s u r utama kebudayaan daerah m a k a dipandang perlu membuat peraturan daerah tentang bahasa dan sastra Tolaki
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 29 Tahun 1959; UU No 20 2003; UU No 24 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Wewenang dan Tanggung Jawab; Upaya dan Ruang Lingkup; Peran Serta Masyarakat; Strategi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH; 3. INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH; 4. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
-
-
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten
Bekasi Tahun 2018-2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
15 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No. 12
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No. 3
Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6
Tahun 2016
Terdiri dari 34 Pasal, 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Ruang Lingkup, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Dan Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Strategi Pembangunan Kepariwisataan, Rencana Kawasan Strategis Pariwisata, Kawasan Pengembangan Pariwisata, Dan Peta Kawasan, Pelaksanaan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2018-2025
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat