Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/NO.12, TLD No.12, LL KOTA PONTIANAK: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan di bidang Usaha Pariwisata terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA PARIWISATA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2005.
3 HALAMAN DAN 1HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kesehatan Bagi Calon Jemaah Haji Tingkat Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kesehatan
merupakan salah satu bidang
pemerintahan yang wajib dilaksanakan
oleh Kabupaten / Kota sebagaimana
diamanatkan Ketentuan Pasal 14 ayat
(1) Undang – undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa kesehatan adalah merupakan
salah satu persyaratan mutlak yang
harus dipenuhi oleh setiap calon
Jemaah Haji yang akan menunaikan
Ibadah Haji ke Tanah Suci;
c. bahwa kesehatan merupakan bagian dari iman
dan setiap orang yang sehat sudah
menggambarkan kesejahteraan dari badan,
jiwa dan tingkat sosialnya;
d. bahwa berdasarkan huruf a, b dan c tersebut
di atas maka perlu pengaturan yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 No. 74
Tambahan Lembaran Negara No. 1822).
2. Undang – undang Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3495).
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004,
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun
2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 104
Tahun 2000 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara
Nomor 201, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4021);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 106
Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan dalam
Pelaksanaan Dekonsentrasi Dan Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara
Nomor 203, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4023);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran
Negara nomor 4024)
9. Peraturan Pemerintah No. 108 Tahun 2000,
tentang Tata Cara Pertanggung Jawaban
Kepala Daerah (Lembaga Daerah Republik
Indonesia Tahun 2000 No. 209 Tambahan
Lembaga Negara No. 4027 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001,
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4090 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4416);
12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4330);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2001 tentang Tehnik
Penyusunan dan Materi Muatan Produk
Hukum Daerah.
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
Nomor 22 Tahun 2001 tentang Produk –
produk Hukum Daerah.
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
23 Tahun 2001 tentang Prosedur
Pelayanan Produk Hukum Daerah.
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1457 / Menkes /SK / X
/ 2003 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten
/ Kota;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengujian kesehatan bagi calon jemaah haji tingkat Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 PP No. 29 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2005; Permendagri No. 29 Tahun 2002; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Pergub Jabar No. 51 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 45 Tahun 2002.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan Bantuan, Penelitian Dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi, Penyerahan Bantuan Keuangan, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan / atau
Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan penyesuaian akibat
tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan serta
terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan
umum APBD serta strategi dan Prioritas APBD telah
dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 28
Nopember 2005; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2005 Nomor 8 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sepanjang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu dan puskesmas keliling dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2006 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 01 Tahun 2006 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 semula berjumlah Rp 250.109.800.139,- bertambah sejumlah Rp 25.160.898.461,- sehingga menjadi Rp 275.270.698.600,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2005
DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN PENANAMAN MODAL
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/No.12,Seri D Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dalam suatu Peraturan Daerah
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab Bekasi Tahun 2006 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat