Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Provinsi Jawa tengah perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lignkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa tengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU no 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2018
TATA KELOLA SISTEM ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Di Lingkunngan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya rencana strategis pembangunan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi melalui Tata Kelola Sistem Elektronik di Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; Permenkominfo No 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permenpan No 35 Th 2012; Permenkominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 5 Th 2015; Permenkominfo No 10 Th 2015; Per.Komisi Informasi No 1 Th 2010; Pergub Banten No 67 Th 2017.
1. Ketetntuan Umum; 2. Infrastruktur TIK; 3. Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah; 4. Aplikasi; 5. Data dan Informasi; 6. Portal Web Pemerintah Daerah; 7. Surat Elektronik (e-mail) Pemerintah Daerah; 8. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana; 9. Keterhubungan Antar Sistem Informasi; 10. Sumber Daya manusia; 11. Standar Operasional Prosedur; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
97 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018
OPD yang telah memiliki aplikasi dan perangkat TIK sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, dalam jangka waktu 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa tata kelola teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu unsur penunjang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bahwa perlu dilakukan penataan dalam tata kelola teknologi informasi dan komunikasi agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah.
Bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai tata kelola teknologi informasi dan komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007
Materi Pokok: Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIK adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan pemindahan informasi antar media. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. perencanaan TIK;
b. pelaksanaan TIK; dan
c. pemantauan dan evaluasi pengelolaan TIK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran : 26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 145, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Jakarta One
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengembangan Kota Cerdas (Smart City), diperlukan suatu sistem yakni Sistem Jakarta One yang dapat digunakan oleh penduduk sebagai media akses program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terintegrasi dan media pembayaran, sehinga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai Sistem Jakarta One, penugasan, dan mekanisme memperoleh sarana Sistem Jakarta One.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 131 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat dan untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Elektronic Government perlu disusun standar pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; Elektronic Government Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu dikembangkan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good govemance); untuk efektifitas dan efisiensi pengembangan Elektronic Government yang melibatkan berbagai unit Organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperlukan dukungan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
2. Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014 - 2019;
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2005 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara;
11. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e-Govemment Lembaga;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
14. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah. tercipta dan terlaksananya mekanisme penyediaan dan akses informasi, sistem komunikasi dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk mendukung produktifitas pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 128 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKewarganegaraan dan ImigrasiTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 128, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72071
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan penanganan pengaduan masyarakat, diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian penanganan pengaduan pada SKPD/UKPD dan/atau BUMD melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) yang terintegrasi pada sistem aplikasi Jakarta Smart City, perlu menetapkan Pergub tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 250 Tahun 2016; Pergub No. 265 Tahun 2016; serta Pergub No. 306 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengguna dan pengelola; pelaksanaan/pengelolaan tindak lanjut pengaduan; evaluasi; pembinaan; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
PERGUB ini terdiri atas 20 hlm, termasuk 12 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerpajakanKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan penatausahaan penerimaan pendapatan daerah yang terintegrasi
dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif, perlu pengaturan pelaksanaan penerimaan
pendapatan daerah secara elektronik.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 109 Tahun 2013; Pergub No. 254 Tahun 2016; serta Pergub No. 262 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang ruang lingkup; pelaksana dan tugas pokok; prosedur penerimaan pendapatan daerah; pelaporan dan penatausahaan penerimaan pembayaran; waktu pelimpahan; rekonsiliasi; serta penyelesaian gangguan sistem dan pengaduan wr/wb/bendahara penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 11 Tahun 2014 serta PERGUB No. 150 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai pelaksanaan penerimaan pendapatan daerah secara elektronik ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPKD.
PERGUB ini terdiri atas 21 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 74 Tahun 2017
PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2017/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketentraman dan perlindungan masyarakat diruang publik sekitar bangunan gedung dan Jalan Provinsi diperlukan penyediaan akses pemantauan lokasi melalui penyediaan dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem informasi Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka ketentraman dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2002 ;3.UU No.38 Tahun 2004 ;4.UU No.30 Tahun 2014 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.11 Tahun 2008 ;7.PP No.36 Tahun 2005;8.Perda No. 3 Tahun 2016 ;9.Perda No. 8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.aspek teknis;3.monitoring dan evaluasi;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Pengembangan SIstem Informasi dan Telematika (RIP-SITEL) Pemerintah Provinsi Banten, Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2008 tentang Rencana Induk dan Standardisasi PEnyelenggaraan Digital GOverment Service, Peraturan Gubernur Banten Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Komunikasi dan Informatika di Provinsi Banten
RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD.2017/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mensinergikan penyelenggaraan sistem teknologi, informasi, dan komunikasi secara komprehensif dan terintegrasi, khususnya dalam penerapan e-government dan layanan publik berbasis digital yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, bermanfaat, terpadu, aman, dan berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.11 Tahun 2008 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No. 25 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No.60 Tahun 2008 ;8.PP No.82 Tahun 2012 ;9.IP No. 3 Tahun 2003 ;10.PMKI No.26/PER/M.KOMINFO/5/2007 ;11.PMKI No.41/PER/M.KOMINFO/11/2007 ;12.PMDN No.52 Tahun 2011 ;13.PMPAN No.35 Tahun 2012 ;14.PMKI No.10 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.rencana induk teknologi informasi dan komunikasi
;3.peran serta masyarakat;4.monitoring dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyiaran bukan termasuk dalam urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dan urusan penyiaran menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu ditinjau kembali maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 21, Pasal 22;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat