Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, untuk melaksanakan kegiatan teknis terkait urusan Pemerintah Wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang kesehatan, perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane pada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Organisasi; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; dan Ktentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
6 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 48 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PENGELOLAAN - SAMPAH
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BD 2020/49
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari sampah, yang telah ditetapakan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 2 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018; Perwali Kota Bandung No. 1390 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Baubau Nomor 40 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Baubau Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Perubahan Rencana Kerja Pembagunan Daerah Tahun 2020;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120) ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611); 13. Peraturan Menteri. Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11); 15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor l); 16. Peraturan daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 2); 17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 4); 19. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Baubau Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 40); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Baubau Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 21).
1. Ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 diubah
Dalam hal Perubahan RKPD Tahun 2019 yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berbeda dengan RKPD Tahun 2020, maka digunakan program dan kegiatan basil Perubahan RKPD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN UMUM AIR MINUM DAERAH TIRTA MANGKALUKU KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (6) dan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Air Minum Daerah perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Anggota Dewan Pengawas dan Anggato Direksi Perusahaan Umum Air Minum Daerah Tirta Mangkaluku Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 305 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
8. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 7);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PENYERAHAN KEWENANGAN
BAB III: DEWAN PENGAWAS
BAB IV: DIREKSI
BAB V: INFORMASI PELAKSANAAN SELEKSI
BAB VI: PENDANAAN
BAB VII: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
-
-
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
anak adalah anugerah dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa dan negara, oleh karena itu harus mendapatkan kesejahteraan sosial yang menjamin keberfungsian sosial anak secara layak, kesempatan untuk tumbuh dan berkembang serta perlindungan yang optimal dari orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah agar mampu menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, bermartabat dan berakhlak mulia; dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana telah berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun;
15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan;
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Layanan Minimal Bidang Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
17. Keputusan Menteri Sosial Nomor 15 A/HUK/ 2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak;
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak;
20. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. BERKEDUDUKAN;
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP DASAR LAYANAN;
4. SUSUNAN PENYELENGGARA;
5. PELAKSANAAN DAN MEKANISME;
6. PELAPORAN DAN PEMANTAUAN;
7. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang
baik, perlu menerapkan pengelolaan keuangan yang
efisien, efektif, akuntabel dan transparan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2009;PP No 79 Tahun 2005;PP No 35 Tahun 2007;PP No 38 Tahun 2007;Perwali No 96 Tahun 2018
Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang
Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Tim Ahli Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang
baik, perlu menerapkan pengelolaan keuangan yang
efisien, efektif, akuntabel dan transparan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perwali No 30 Tahun 2018
Pembentukan Tim Ahli Pemerintahan Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
2 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT KELUHAN
ABSTRAK:
Guna memberikan acuan/pedoman dalam pembentukan Kelompok Informasi masyarakat dan untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta dalam rangka partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran Informasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Keluarahan
UU Nomor 13 Tahun 2008
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 61 Tahun 2010
PP Nomor 17 Tahun 2018
Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2010
Permenkominfo Nomor 27 Tahun 2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017
Perda kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perwali Kota Bima Nomor 51 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Pembentukan KIM Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa komposisi Anggota Tim Percepatan dan Jumlah Staf Sekretariat Tim dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu belum memenuhi disiplin ilmu dan jumlah sesuai dengan dokumen perencanaan dan langkah-langkah percepatan guna pencapaian tujuan dan target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
Bahwa besaran honorarium Tim dan Sekretariat Tim Percepatan pengaturannya harus berdasarkan Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 79 Tahun 2005
7. PP No. 8 Tahun 2008
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 86 Tahun 2017
10. Perda Kota Bengkulu No. 10 Thaun 2016
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perwal Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu:
1. Susunan keanggotaan TP2KB terdiri atas:
a. 1 (satu) orang Ketua merangkap anggota;
b. 1 (satu) orang Wakil Ketua merangkap anggota;
c. paling banyak 25 (dua puluh lima) orang anggota.
2. Anggota TP2KB diberikan honorarium, dimana besarannya sebagaiman diatur dalam Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu
3. Untuk memberikan dukungan administrasi, keuangan, prasarana dan sarana kerja TP2KB, dibentuk Sekretariat TP2KB yang berkedudukan di Bapelitbang
4. Kepala Bapelitbang karena jabatannya ex officio sebagai Kepala Sekretariat Tim dan dibantu 10 (sepuluh) orang staf sekretariat yang ditunjuk oleh Kepala Bapelitbang
5. Sekretariat TP2KB diberikan honorarium yang besarannya sebagaiman diatur dalam Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat