Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka dalam
rangka penguatan tugas dan fungsi Walikota dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu
membentuk Staf Ahli yang bertugas memberikan saran,
pertimbangan dan masukan di luar tugas dan fungsi
perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Staf Ahli;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016;
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 172 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Pada
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja; Eselenoring; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Dan Alat Berat Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 31 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Laboratorium dan Alat Barat; Eselenoring; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 89 Tahun 2020
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 167 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kawasan Agroeduwisata Cikundul pada Dinas
Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Agroeduwisata Cikundul Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan.
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Agroeduwisata Cikundul pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Kawasan Agroeduwisata Cikundul, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Agribisnis Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan.
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Agribisnis pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Agribisnis, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 62 Tahun 2016 dicabut.
16 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentag Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perwali No. 31 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Struktur Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Kelompok Jabatan Fungsional; V. Tata Kerja; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 84 Tahun 2020
PERWALI Kota Sukabumi No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD SMP; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali No.134 Tahun 2017 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan operasional ketugasan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pusat Bisnis pada Dinas Perindustrian dan Pergadangan, perlu penyempurnaan dan penetapan Peraturan Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Yogyakarta
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat