Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah diatur mengenai pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kota Tangerang Selatan dengan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan.
Psl 8 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; Permenkes No 10 Th 2014; Permenkeu No 95/PMK.05/2016; Permendagri N0 79 Th 2018; Perda Kota Tngerang Selatan No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Dewan Pengawas; 3. Tugas dan Kewenangan Dewan Pengawas; 4. Sekretaris Dewan Pengawas; 5. Masa jabatan Dewan Pengawas; 6. Honorarium; 7. Pemberhentian dan Pergantian Dewan Pengawas; 8. laporan dan Evaluasi; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 43 Tahun 2019
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kotab Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 38 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa beberapa peraturan Wali kota cilegon tentang pembentukan unit pelaksana Teknis Daerah pada Dinas perindustrian dan pedangang kota cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintah di bidang perindustrian dan perdagangan sehingga perlu di ganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 65 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi UPTD Pasar Kelas A; 6. Tugas Dan Fungsi UPTD Pasar Kelas B; 7. UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kelas B; 8. Tata Kerja; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Bahwa jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang yang semula berjumlah 38 (tiga puluh delapan) bertambah menjadi 41 (empat puluh satu) pusat kesehatan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No.7 Tahun 2014; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 49 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Staf Khusus dan Staf Pribadi Wali Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai Staf Khusus dan Staf Pribadi Walikota Pagar Alam tidak pernah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam perlu mengatur tentang Staf Khusus dan Staf Pribadi Walikota Pagar Alam dan dalam rangka percepatan pelaksanaan visi dan misi serta meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Walikota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Staf Khusus dan Staf Pribadi meliputi : Kedudukan dan tugas; Pengangkatan dan pemberhentian; Kewajiban dan hak dan Masa jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana.
ABSTRAK:
Bahwa peraturan wali kota cilegon Nomor 98 tahun 2016 tentang pembentukan unit pelaksana teknis kader cilegon mandiri pada dinas pembayaran perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana kota cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga perlu diganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2015; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota No 61 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. UPTD Keluarga Berencana; 6. UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak; 7. Jabatan Fungsional; 8. Tata Kerja; 9. Kepegawaian; 10. Keuangan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
Bahwa beberapa peraturan wali kota cilegon tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pada dinas kesehatan kota cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintahan di bidang kesehatan sehingga perlu diganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota No 64 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Tugas Dan Fungsi; 7. Tugas Dan Fungsi; 8. Tugas Dan Fungsi; 9. Tata Kerja; 10. Kepegawaian; 11. Keuangan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dibidang operasional pengelolaan Rumah Potong Hewan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuam Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan denga surat nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2019; UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian RI No. 13/Permentan/Ot.140/1/2010; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Unit Pelaksana Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian meliputi pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALIHAN HAK, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN,PENGAWASAN/PENGENDALIAN RUMAH NEGARA MILIK/DIKUASAI PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 204 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalihan Hak, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan/Pengendalian Rumah Negara Milik/Dikuasi Pemerintah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Penentuan Status golongan Rumah Negara ditetapkan dengan Keputusan Walikota. (2) Penggolongan Rumah Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu: a. Rumah Negara Golongan I, terdiri dari: 1. Rumah Jabatan Walikota; 2. Rumah Jabatan Wakil Walikota; 3. Rumah Jabatan Ketua DPRD; 4. Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD; 5. Rumah Jabatan Sekretaris Daerah; 6. Rumah Jabatan Camat. b. Rumah Negara Golongan II termasuk Mess/Asrama dan Rumah Susun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat