Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program
Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta perlu
penyempurnaan untuk meningkatkan mutu layanan,
efisiensi, dan efektivitas dalam penyalurannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023
tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan
Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 6, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain
yang sederajat perlu dilakukan secara objektif,
transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan
guna mengakomodir perkembangan layanan pendidikan
di masyarakat; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan
relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah
Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain
yang Sederajat di Kota Semarang sebagaimana telah
diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Semarang tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyisipan angka 25a, 25b, 25c dan 25d pada Pasal 1, penghapusan angka 28b Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, penghapusan Pasal 13B, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2023 diubah.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2024 No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama Negeri, Dan Swasta Di Kota Bogor Tahun Pelajaran 2024/2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2024
Perwali Kota Cirebon No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertamaa
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Kota CIrebon Tahun 2024 No 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2024
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
PERWALI Kota Bekasi No. 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur pelaksan.aannya melalui Peraturan
Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan, Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja, Penggunaan Bantuan, Monitoring dan Evaluasi, Administrasi Pertanggungjawaban, Kewajiban dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota
Surakarta perlu penyempurnaan untuk meningkatkan
mutu layanan, efisiensi, dan efektivitas dalam
penyalurannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020
tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota
Surakarta sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan
Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Pembiayaan, Penerima dan Besaran, Kepesertaan, Pemanfaatan, Pencairan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26 Tahun 2020 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Operasional Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan layanan
pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang berkualitas,
merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta
perlu memberikan dukungan pembiayaan untuk biaya
operasional satuan pendidikan; bahwa untuk pengelolaan biaya operasional satuan
pendidikan yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan
akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur mengenai petunjuk teknis pemberian
biaya operasional satuan Pendidikan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan
pelaksanaan Program Bantuan Biaya Operasional
Satuan Pendidikan Kota Surakarta, Peraturan Wali Kota
Surakarta Nomor 11-B Tahun 2017 tentang Bantuan
Biaya Operasional Satuan Pendidikan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Biaya
Operasional Satuan Pendidikan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Pembiayaan, Bantuan BOSP Berbentuk Belanja Langsung Non Hibah, Bantuan BOSP, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 – B Tahun 2017 dicabut.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Menengah Pertama Khusus Olahraga
ABSTRAK:
bahwa lintuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun
2019 (tentang Penyelenggaraan Keolahragaan perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Menengah
Pertama Khusus Olahraga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Khusus Olahraga, Sarana dan Prasarana, Pelatih Olahraga, Hak dan Kewajiban, Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat