URAIAN JABATAN - DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN JABATAN PADA DINAS
KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna;
Berdasarkan Permendagri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu di tetapkan Analisis Jabatan berupa Uraian Jabatan;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008.
Pergub ini mengatur mengenai Uraian Jabatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; dan Hasil Analisis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas teknis dan sebagian tugas operasional kegiatan teknis penunjang pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Papua Barat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas. Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah
Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat perlu
dengan Peraturan Daerah menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja balai pendidikan dan pelatihan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA BALAI PERBENIHAN DAN PENGEMBANGAN TANAMAN HUTAN PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan dan Pengembangan Tanaman Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang dan Tata Kerja Dinas- DinasDaerah Provinsi Papua Barat Organisasi untuk dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah bahwa dengan meningkatnya beban dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dibidang kehutanan Provinsi Papua Barat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berupa Balai Perbenihan dan PengembanganTanarnan Hutan (BPPTH) Papua Barat guna memberikan pelayanaan kepada masyarakat yang melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang— Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja balai perbenihan dan pengembangan tanaman hutan pada dinas kehutanan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
UNIT - LAYANAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - PEMERINTAH - PROViNSi - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BD 2015/9 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2011 jo. Nomor 51 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, perlu dilakukan peninjauan kembali.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diuah dengan Perpres No. 157 Tahun 2014; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri RI No. 99 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 14 Tahun 2010; Pergub Jabar No. 60 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 81 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Keuangan; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu dibentuk unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahum 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 002 / PRT / KA / VII/2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini maka segala peraturan yang mengatur tentang unit pelayanan pengadaan barang/jasadicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 35.a Tahun 2014
URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DlNAS PERKEBUNAN PROVINSl PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35.a, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 35.a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsl Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25A dan Pasal 258 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat , perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang— Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 ;
Peraturan gubernur ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas perkebunan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14.a Tahun 2014
URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14.a, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 14a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27A dan Pasal 278 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang — undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas peternakan dan kesehatan hewan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 334 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kesehatan - Struktur Organisasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 334, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62201
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, periu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Nomor 529 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Pukesmas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional Puskesmas Kecamatan; Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Dinas Kesehatan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan Kebutuhan peralatan kerja Puskesmas Kecamatan
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 304 Tahun 2014
KesehatanPerizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulas Gawat Darurat.
PEMBENTUKAN ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI - KESEHATAN - PELAYANAN PUBLIK
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 304, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62171
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang Pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan Ambulans Gawat Darurat (AGD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulas Gawat Darurat.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional AGD, Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap AGD, dan Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan Kebutuhan peralatan kerja AGD.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 251 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 251, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62124
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan dan akuntabilitas, serta pengawasan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan dari Gubernur kepada Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Kelurahan; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Kelurahan.
20 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat