Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Harga satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Harga Satuan
Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun 2022,
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 19 tahun 2021
tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota
Sungai Penuhtahun Anggaran 2022, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungai
Penuh tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai
Penuh Nomor 19 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok
Kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran
2022;
UU No.25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.19.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Harga satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 19 Tahun 2022
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembentukan Komite Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Perda Nomor 1 Tahun 2021, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembentukan Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.24 Tahun 2019; Perpres No.142 Tahun 2018; Perda No.15 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja, keanggotan dan masa bhakti, laporan kerja dan pertanggungjawaban, pemberhentian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 39 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bandung No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
PERWALI Kota Bandung No. 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan atas peraturan wali kota bandung nomor 116 tahun 2021 tentang pedoman penilaian kinerja pegawai
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penilaian kinerja pegawai telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 116 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permen PANRB No.8 Tahun 2021; Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Perda No.27 Tahun 2012; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021; Perwal No.116 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 15, Pasal 22 ayat (1) dan (2), Pasal 23 ayat (5), Pasal 31, Pasal 35. Peraturan ini juga menambahkan 1 ayat, yakni ayat (4) pada Pasal 40, menghapus Pasal 41, mengubah ketentuan Pasal 42 ayat (3), dan Pasal 43. Peraturan ini menambahkan 1 ayat, yakni ayat (4) pada Pasal 44, mengubah ketentuan Pasal 45 ayat (2), menyisipkan 1 pasal, yakni Pasal 45A di antara Pasal 45 dan Pasal 46, mengubah ketentuan Pasal 46 huruf d, Pasal 50, Pasal 54, Pasal 64 ayat (3) dan menghapus ayat (4) Pasal 64, serta mengubah ayat (6) Pasal 67
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu melaksanakan tugas teknis operasional bidang pertanian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian sudah dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/20 18 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/05/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian perlu melakukan penguatan kelembagaan penyuluh pertanian dan optimalisasi peran tenaga fungsional penyuluh pertanian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian untuk memperkuat Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor ER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 51/Permentan/OT.140/12/.2009; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 52/Permentan/OT.140/12/2009; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 26/Permentan/OT.140/4/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/2/2013; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 67/Permentan/SM.OSO/ 12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Tugas, Fungsi dan Peran BPP;
Organisasi;
Mekanisme dan Tata Hubungan Kerja;
Kepegawain;
Pelaporan;
Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil klasifikasi Rumah Sakit Umum yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat diklasifikasikan dalam Kelas D. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10 ayat (1), dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu adanya Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar Telah Ditetapkan Dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019 ;Dan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar dan dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah berupa barang persediaan barang cetakan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019 diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa ancaman kebakaran merupakan bahaya yang dapat menjadi bencana besar dengan akibat yang luas, dan untuk mewujudkan perlindungan terhadapat seluruh warga Kota Bandung perlu dibentuk Relawan Pemadam Kebakaran, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.8 Tahun 2016; Permenpu No.20/PRT/M/2009; Permendagri No.114 Tahun 2018; Keputusan Mendagri No.364.1-306 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, redkar, pedoman pembentukan dan pembinaan redkar, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Karang Taruna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan diri generasi muda
menjadi generasi berkepribadian, berpengetahuan, terampil
dan berkarya nyata serta turut secara aktif dalam
pembangunan di Kota Salatiga, perlu adanya pedoman
pembentukan dan pemberdayaan karang taruna di Kota
Salatiga; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai
ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, tata cara dan
persyaratan pembentukan karang taruna diatur dengan
Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan
Karang Taruna;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Karang Taruna
Bab III Pengukuhan dan Penggantian Pengurus
Bab IV MPKT
Bab V Mekanisme dan Hubungan Kerja
Bab VI Pemberdayaan Karang Taruna
Bab VII Pembinaan Karang Taruna
Bab VIII Program Kerja
Bab IX Tanggung Jawab
Bab X Pendanaan, Pengelolaan Keuangan dan Pelaporan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
COVID-19 / Corona-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD 2022/12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021; Dan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, perlu adanya penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi dalam verifikasi dan validasi data penyaluran Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 42 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD 2022/6
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019;Dan bahwa untuk mendukung tercapainya pelaksanaan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar, diperlukan komitmen dari Aparatur Sipil Negara selaku Penyelenggara Negara pada Pemerintah Daerah Kota Banjar untuk melaporkan harta kekayaannya; Sehingga sehubungan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 52.a Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019 diubah.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat