PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 990 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 40 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 39 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 33 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Perikanan Maluku
  4. PP No. 30 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Di Pekalongan (Jawa Tengah)
  5. PP No. 16 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Laut
Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 57 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 28 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1998
• Berlaku mulai 26 tahun yang lalu
BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Diubah dengan
  1. PP No. 45 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
  1. PP No. 59 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
  2. PP No. 55 Tahun 1990 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
  3. PP No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)
  4. PP No. 28 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)
  5. PP No. 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan